Tak cukup terbukti, istri Emil tak ditahan

Rabu, 14 Maret 2012 - 14:48 WIB
Tak cukup terbukti,...
Tak cukup terbukti, istri Emil tak ditahan
A A A
Sindonews.com - Patricia Yolansia Dahlia, istri Emil Budi pelaku pembuhunan di Jalan Kapas Kerampung akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka. Pasalnya, wanita berusia 29 Tahun ini diketahui ikut menyembunyikan pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya.

"Yolansia dijerat dengan pasal 181 jo 55, 56, 338 KUHP tentang menutupi atau menyembunyikan kematian," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi kepada wartawan, Rabu (14/3/2012).

Agung mengatakan, Yolansia memang tidak turut serta melakukan pembunuhan namun ikut membantu suaminya untuk memandikan, membuang pakaian dan membungkus mayat Eka. Bahkan Yolansia tidak melaporkan ke polisi.

Menurut Agung, alasan Yolansia tidak melapor ke polisi lantaran tertekan dan takut. Sebab, diketahui Emil merupakan tipe pria yang ringan tangan. Ibu 3 anak ini, kerap dianiaya meski dipicu oleh persoalan kecil. Diketahui, Yolansia sendiri selain dalam keadaan hamil 7 bulan juga mempunyai 3 orang anak. Mereka adalah Sidarta (9), Philip (7) dan Franky (1).

Yolansia sendiri membantu Suaminya setelah terjadi pembbunuhan. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Sudamiran menambahkan, Yolansia hanya dikenai wajib lapor. Sedangkan hukuman atas pasal 181 KUHP hanya 9 bulan.

"Dia (Yolansia) hanya wajib lapor. Hal itu bukan alasan kemanusiaan melainkan didasarkan atas pertimbangan hukum yang ada. Di berperan ikut menyembunyikan mayat dan tidak melaporkan kejadian itu ke Polisi," tegas Sudamiran. (wbs)

()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
46 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
55 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved