Wakil rakyat saling klaim hasil kerja

Rabu, 14 Maret 2012 - 08:37 WIB
Wakil rakyat saling...
Wakil rakyat saling klaim hasil kerja
A A A
Sindonews.com – Menjadi wakil rakyat memang harus pintar-pintar mengambil hati konstituen. Salah satunya dengan mengaku “paling berjasa” kepada rakyat yang mereka wakili.

Tak jarang ada saling klaim di antara mereka terkait hasil pembangunan oleh Pemkot Surabaya. Para wakil rakyat saling mengaku pembangunan itu adalah hasil usulan dan kerja keras mereka ke Pemkot Surabaya. ”Yang terjadi sekarang seperti itu. Usulan masyarakat melalui jasmas atau musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang ditampung sekaligus diperjuangkan seorang anggota dewan, ternyata diklaim anggota dewan lainnya,” kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Moch Machmud, kemarin.

Yang disampaikan politisi Partai Demokrat ini bukanlah pepesan kosong. Fakta itu di dapat setelah dua hari dia turun di daerah pemilihanya,Surabaya V.Yakni,Kecamatan Kecamatan Tandes, Benowo, Pakal, Asemrowo, dan Lakarsantri. Menurut dia, anggota dewan yang main klaim itu tidak datang sendiri menemui masyarakat.

Namun menyuruh orang lain. ”Modus operandi yang digunakan oknum anggota dewan ini adalah membawa RKA (Rencana Kerja Anggaran) dari beberapa dinas di pemkot yang mencantumkan rencana pengerjaan proyek yang sebelumnya diusulkan warga,” sambung mantan wartawan ini. Di saat ada warga atau pengurus RT/RW protes dan menyebut jika usulan sebelumnya sudah disampaikan anggota dewan lainnya, dengan enteng orang suruhan oknum anggota dewan tadi menunjukan RKA.

Setelah warga maupun pengurus kampung percaya,mereka lantas disodori formulir pernyataan yang menyebutkan jika terealisasinya proyek yang diusulkan warga adalah jerih payah si oknum.Warga berikut pengurus RT/RW lantas diminta membubuhkan tanda tangan berikut stempel basah masing-masing RT/RW. ”Jika saya mau bawa-bawa RKA ke warga ya bisa saja. Setiap anggota dewan kan punya.

Cuma itu tidak tepat. Itu sama saja dengan membodohi masyarakat. Masyarakat sekarang sudah pintar, kritis,” bebernya. Pengusaha bengkel resmi motor ini membeber usulan warga melalui jasmas berikut musrenbang yang disetujui pemkot atas upayanya dalam memperjuangkan.Namun satu persatu upayanya itu diklaim anggota dewan lain.

Karuan saja wakil rakyat yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil) V saat reses kemarin ada yang menyampaikan rasa jengkelnya. ”Seperti di RW-VIII Kedungrejo. Ada usulan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) yang menjadi usulan warga. Ketika akan dipasang, tiba-tiba datang orang suruhan anggota dewan lain yang meminta pengurus kampung menandatangani danmembubuhkan stempel surat pernyataan, ”ungkapnya.

Padahal aspirasi itu yang membawa sebelumnya adalah Machmud.Yang mengawal proposal diproses pemkot juga dia. “Di RW-I Manukan Kulon juga ada usulan PJU, di RW-IX Kelurahan Karangpoh ada rencana pembangunan lapangan futsal mini yang juga diklaim,” akunya. Beruntung banyak di antara pengurus RT/RW yang langsung menggelar rapat menyikapi aksi klaim yang terjadi.Ini pula yang muncul saat Machmud reses.

Mereka tetap berprinsip bahwa anggota dewan yang membawa sekaligus menggolkan aspirasi adalah yang diakui kinerjanya. ”Meski ada pengurus RT/- RW yang terlanjur tanda tangan dan stempel,tapi itu tidak mempengaruhi pemahaman warga,”pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya Hidayat Syah mengaku tidak tahu menahu soal klaim antaranggota dewan.

”Memang ada usulan PJU.Tapi itu perlu perencanaan terlebih dulu dan dilelang. Kami tidak melihat usulan diperjuangkan siapa, tapi usulan itu memang diperlukan warga, ”jawabnya. Pejabat asli Palembang ini tidak setuju jika muncul klaim persetujuan usulan warga karena perjuangan parpol tertentu.

”Pembahasannya kan di DPRD dan di sana ada banyak parpol. Jadi tidak boleh diklaim atas perjuangan parpol tertentu, ”sesalnya. Proyek pemkot, kata Hidayat, digarap atas usulan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8855 seconds (0.1#10.140)