Polrestabes periksa 5 guru SDN 71

Selasa, 13 Maret 2012 - 09:46 WIB
Polrestabes periksa 5 guru SDN 71
Polrestabes periksa 5 guru SDN 71
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memeriksa empat guru dan Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 71 Rappojawa, kemarin.

Pemeriksaan itu terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kasek Abdurrahman. Kelimanya diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi. Kaur Humas Polrestabes Makassar AKP Udin Maila mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.

Hanya, laporan pertanggungjawaban yang disita hanya untuk Juli hingga September 2011. Sementara itu, sejumlah orang tua murid dan guru kembali berunjuk rasa di Mapolrestabes Makassar, kemarin. Mereka meminta polisi menuntaskan kasus tersebut. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7537 seconds (0.1#10.140)
pixels