Penyitaan aset jadi efek jera koruptor

Selasa, 13 Maret 2012 - 09:21 WIB
Penyitaan aset jadi...
Penyitaan aset jadi efek jera koruptor
A A A
Sindonews.com – Kementerian Hukum dan HAM serius membenahi sejumlah regulasi terkait penyitaan aset milik para koruptor. Penyitaan ini dinilai cukup efektif untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.

“Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset serius kami susun,bukan hanya penguatan melainkan sejumlah regulasinya akan kami benahi,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam diskusi bertema “Pemberantasan Korupsi Setengah Hati”, kemarin.

Acara yang digagas SINDO Radio tersebut bertempat di Lobi Hotel Quest Semarang, Jalan Plampitan No 37 – 39, Semarang juga menghadirkan dua narasumber lain.

Masingmasing Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Slamet Haryanto dan Pakar Hukum Universitas Diponegoro, Ani Purwanti. Denny menjelaskan,sejumlah regulasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi mendapat serangan dari sejumlah kalangan.

Serangan balik itu berupa permohonan pengujian sejumlah regulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

“Itu adalah upaya melemahkan lembaga pemberantas korupsi,termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi itu sudah diuji sebanyak 17 kali,” ungkapnya.

Denny menilai reaksi Dewan yang terlihat ingin merevisi regulasi terkait korupsi membuat keresahan tersendiri. Termasuk kewenangan-kewenangan strategis KPK,mulai dari penyidikan, penuntutan hingga penyadapan. Ani Purwanti juga sepakat penyitaan aset akan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.“Ini perlu dipertahankan, seperti yang dilakukan kepada terdakwa korupsi Gayus Tambunan,”ujarnya.

Pemerintah menilai keberadaanUndang– Undang(UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih cukup memadai sebagai payung hukum lembaga antikorupsi ini melakukan upaya pemberantasan korupsi. “Saya menganggap UU KPK yang ada sekarang masihsangatmemadai,” tegas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin di Gedung DPR,Jakarta, kemarin. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0666 seconds (0.1#10.140)