Tunjangan PNS Sulsel akan naik 20%

Senin, 12 Maret 2012 - 22:32 WIB
Tunjangan PNS Sulsel akan naik 20%
Tunjangan PNS Sulsel akan naik 20%
A A A
Sindonews.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam waktu dekat ini, tunjangan para pegawai akan kembali mengalami kenaikan sebesar 20 persen.

Kenaikan tunjangan PNS tersebut hanya khusus diberikan kepada mereka yang dianggap berprestasi. Sedangkan mereka yang dianggap tidak bekerja maksimal, tak berhak mendapatkannya.

Meski di awal 2012 lalu para PNS di lingkup pemprov mendapatkan penambahan tunjangan 20 persen, hal tersebut dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari. Oleh karena itu, Pemprov Sulsel dalam satu pekan ini akan melakukan pengkajian dan penyusunan penambahan tunjangan kepada pegawai yang memiliki prestasi lebih dalam pekerjaannya.

"Tunjangan PNS yang sudah kita naikkan cukup tinggi, kompensasinya mereka sudah berikan dengan kerja. Tapi tidak cukup dengan itu, sekarang saya lagi jajaki bagaimana caranya mereka yang punya prestasi lebih, dapat reward," aku Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/3/2012).

Begitupun dengan para pegawai yang dianggap tidak bekerja dengan maksimal, juga akan diberikan punishman dan ganjaran. Para pegawai yang seperti ini, kata dia, tidak berhak mendapatkan penambahan tunjangan yang sekarang ini tengah digodok pemprov.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini beralasan, penambahan tunjangan ini karena dirinya ingin melihat PNS bisa bekerja maksimal, tanpa harus dipengaruhi oleh masalah keuangannya sehari-hari. "Kalau tunjangan mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, motornya mogok-mogok, anaknya bersoal pada uang kuliah dan transportasi, pasti akan menjadi masalah," bebernya.

Selain itu, jika program tersebut dinilai berhasil di Pemprov Sulsel, seluruh kabupaten/kota juga diinstruksikan untuk meniru apa yang telah dilakukannya di pemprov. "Kita masih cari polanya. Ini juga sudah diuji coba di Kanwil Pajak dan saya lihat di Korsel (Korea Selatan)," tambahnya.

Pada awal 2012 lalu, dana tunjangan PNS Pemprov Sulsel dari Rp1,25 juta menjadi Rp1,5 juta, atau terjadi kenaikan sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya.

Kenaikan tunjangan PNS ini dialokasikan pada APBD Pokok 2012. Kenaikan ini dimasukkan di dalam pos belanja tidak langsung pegawai, yang totalnya mencapai Rp755 miliar, atau naik sekitar Rp126 miliar dari APBD 2011 yang hanya sebesar Rp629 miliar. (ank)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8866 seconds (0.1#10.140)