WN China ditangkap jual HP palsu

Senin, 12 Maret 2012 - 17:00 WIB
WN China ditangkap jual HP palsu
WN China ditangkap jual HP palsu
A A A
Sindonews.com - LIU HM (37), warga negara China ditangkap petugas Polsek Kuta setelah diduga melakukan penipuan dengan menjual handphone palsu merk Nokia N 8.

"Pelaku kami tangkap dari laporan Ni Wayan Karni (40) yang membeli HP dari Liu pada pada Jumat 9 Maret 2012 lalu," papar Kapolsek Kuta AKP I Gde Ganefo kepada wartawan, Senin (12/3/2012).

Saat itu, pelaku bertemu korban di Restoran Surya Candra Jalan Legian Kuta. Dari perkenalan singkat, akhirnya pelaku menawarkan barang elektronik bikinan Finlandia itu. Awalnya, pelaku menawarkan HP diharga Rp2 juta. Karena terlalu mahal ditawar korban hingga akhirnya terjadi kesepakatan Rp700 ribu.

Namun harga yang dibanting pelaku hingga turun jauh itu justru membuat pelapor yang tinggal di Jalan Glogor Carik I, Gang Arjuna No. 20 Denpasar curiga. Terlebih setelah diaktifkan, tampilan menu pada HP tersebut berbeda dengan Nokia asli. "Casing HP memang terlihat mirip aslinya," ungkap Ganefo.

Usai menerima laporan korban, pada Sabtu 10 Maret 2012, sekira pukul 17.00 WITA, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku dibekuk di restoran yang sama, dengan barang bukti tiga HP merek sama dan charger serta uang Rp7.239.000.

"Semua barang bukti diduga hasil penjualan HP sudah kami sita untuk kepentingan penyidikan," imbuh mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus yang membelit pria asal negeri tirai bambu itu. Ganefo menambahkan, dari pemeriksaan paspor diketahui, LIU yang telah ditetapkan tersangka itu tiba di Bali pada Jumat 9 Maret 2012 lalu. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka lebih banyak bungkam.

Tersangka juga tidak mau menceritakan, dimana dia menginap selama di Bali. Atas perbuatannya, LIU dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. KIni bersama barang bukti, LIU mendekam di sel Mapolsek Kuta. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7327 seconds (0.1#10.140)