Warga Blitar tuntut pengembalian Gunung Kelud
A
A
A
Sindonews.com - Permasalahan kepemilikan Gunung Kelud terus berlanjut. Selain menyiapkan gugatan perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), masyarakat Kabupaten berencana mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim).
Warga yang tergabung dalam berbagai elemen serta tokoh masyarakat akan berunjuk rasa menuntut pengembalian Gunung Kelud ke Kabupaten Blitar.
“Kita tidak bisa mencegah rencana ini. Karena ini aspirasi masyarakat,“ ujar Kabag Humas Pemkab Blitar Joni Setiawan menjelaskan, Minggu (11/3/20120).
Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ormas, politisi dan ahli hukum (pengacara), kata Joni telah berkumpul bersama. Kesepakatan telah bulat bahwa gunung kelud adalah milik Kabupaten Blitar.
Jika memang pemerintah Provinsi Jatim dengan kekuasaanya memberikan kepada Kabupaten Kediri, menurut Joni satu-satunya jalan adalah merebutnya kembali. Yang bisa disampaikan Pemkab Blitar kepada massa adalah meminta untuk tidak anarkis.
"Demonstrasi hendaknya dilakukan sesuai saluran aturan yang ada. Mari rebut kembali telah menjadi slogan masyarakat Kabupaten Blitar untuk memperjuangkan hak kita. Namun jangan sampai kita terjebak pola anarkistis,“ terangnya.
Gunung Kelud tidak hanya sekedar produk alam yang memiliki siklus letusan setiap 12 tahun sekali. Dari kelud lahir folklor lagu Blitar Kawentar. Dalam penggalan liriknya menyebut Kelud sebagai bagian Blitar yang kawentar (terkenal).
Lagu rakyat tersebut sudah demikian populis. Tidak hanya orang-orang tua, kelompok anak-anak sekolah juga menghapalnya. Tidak heran, ketika Gubernur Jatim Soekarwo memutuskan Gunung Kelud milik Kabupaten Kediri, satu-satunya reaksi adalah kemarahan.
Apalagi dalam mengambil keputusan, Gubernur mengabaikan 13 data sejarah yang bersumber dari literatur perpustakaan Leiden Belanda serta keputusan tim ahli ITB. “Semua tahu. Tidak hanya masyarakat Kabupaten Blitar. Jika Gunung Kelud merupakan milik Blitar,“ tegasnya.
Tidak hanya dari sisi seni dan budaya. Secara resmi Gunung Kelud juga menjadi logo Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal itu, kata Joni sama halnya dengan identitas masyarakat Kabupaten Blitar. Identitas merupakan bagian dari kepribadian yang tidak mudah diubah-ubah.
“Kalau status kepemilikan ini berubah, sama saja gubernur mengubah identitas masyarakat Blitar, “jelas Joni.
Terkait tawaran Gubernur Soekarwo mengajak berdialog, Pemkab Blitar akan menghormati tawaran tersebut. Namun selama mengindahkan data yang ada, menurut Joni tidak ada gunanya berdialog. “Prinsipnya tetap satu. Hak kita atas Kelud diakui,“ pungkasnya.
Sementara seiring dengan perjuangan mengembalikan Gunung Kelud ke pangkuan, DPRD Kabupaten Blitar meminta eksekutif untuk terus melanjutkan pembangunan jalan tembus menuju Kelud. Sebab proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp5 miliar.
“Dana yang sudah keluar tidak kecil. Tidak ada alasan untuk menghentikan pembangunan,“ ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Ahmad Tamim.(azh)
Warga yang tergabung dalam berbagai elemen serta tokoh masyarakat akan berunjuk rasa menuntut pengembalian Gunung Kelud ke Kabupaten Blitar.
“Kita tidak bisa mencegah rencana ini. Karena ini aspirasi masyarakat,“ ujar Kabag Humas Pemkab Blitar Joni Setiawan menjelaskan, Minggu (11/3/20120).
Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ormas, politisi dan ahli hukum (pengacara), kata Joni telah berkumpul bersama. Kesepakatan telah bulat bahwa gunung kelud adalah milik Kabupaten Blitar.
Jika memang pemerintah Provinsi Jatim dengan kekuasaanya memberikan kepada Kabupaten Kediri, menurut Joni satu-satunya jalan adalah merebutnya kembali. Yang bisa disampaikan Pemkab Blitar kepada massa adalah meminta untuk tidak anarkis.
"Demonstrasi hendaknya dilakukan sesuai saluran aturan yang ada. Mari rebut kembali telah menjadi slogan masyarakat Kabupaten Blitar untuk memperjuangkan hak kita. Namun jangan sampai kita terjebak pola anarkistis,“ terangnya.
Gunung Kelud tidak hanya sekedar produk alam yang memiliki siklus letusan setiap 12 tahun sekali. Dari kelud lahir folklor lagu Blitar Kawentar. Dalam penggalan liriknya menyebut Kelud sebagai bagian Blitar yang kawentar (terkenal).
Lagu rakyat tersebut sudah demikian populis. Tidak hanya orang-orang tua, kelompok anak-anak sekolah juga menghapalnya. Tidak heran, ketika Gubernur Jatim Soekarwo memutuskan Gunung Kelud milik Kabupaten Kediri, satu-satunya reaksi adalah kemarahan.
Apalagi dalam mengambil keputusan, Gubernur mengabaikan 13 data sejarah yang bersumber dari literatur perpustakaan Leiden Belanda serta keputusan tim ahli ITB. “Semua tahu. Tidak hanya masyarakat Kabupaten Blitar. Jika Gunung Kelud merupakan milik Blitar,“ tegasnya.
Tidak hanya dari sisi seni dan budaya. Secara resmi Gunung Kelud juga menjadi logo Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal itu, kata Joni sama halnya dengan identitas masyarakat Kabupaten Blitar. Identitas merupakan bagian dari kepribadian yang tidak mudah diubah-ubah.
“Kalau status kepemilikan ini berubah, sama saja gubernur mengubah identitas masyarakat Blitar, “jelas Joni.
Terkait tawaran Gubernur Soekarwo mengajak berdialog, Pemkab Blitar akan menghormati tawaran tersebut. Namun selama mengindahkan data yang ada, menurut Joni tidak ada gunanya berdialog. “Prinsipnya tetap satu. Hak kita atas Kelud diakui,“ pungkasnya.
Sementara seiring dengan perjuangan mengembalikan Gunung Kelud ke pangkuan, DPRD Kabupaten Blitar meminta eksekutif untuk terus melanjutkan pembangunan jalan tembus menuju Kelud. Sebab proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp5 miliar.
“Dana yang sudah keluar tidak kecil. Tidak ada alasan untuk menghentikan pembangunan,“ ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Ahmad Tamim.(azh)
()