Rusuh, Bonek jarah toko milik warga
A
A
A
Sindonews.com - Polisi menangkap dua anggota Bonek yang melakukan kejahatan. Yaitu, Riski Yuananda (18), asal Jalan Kahuripan, Kecamatan Celeb, Sidoarjo dan Mochamad Jeni (23), asal Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.
Keduanya ditangkap setelah melakukan penjarahan di toko milik Siti Maemunah (60), di Jalan Monginsidi, Kelurahan Sukorejo, Kota Bojonegoro. Dua tersangka itu mencongkel pintu toko lalu menguras barang yang ada di dalamnya. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp1 juta.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Wahyu Wim Hendarso, mengatakan, dua anggota Bonek yang terlibat tindak kriminal itu kini ditangani. "Keduanya melakukan tindak kriminal sehingga ditangani sesuai hukum," tegasnya.
Aksi penjarahan juga terjadi di kantin SD Negeri Campurejo II yang lokasinya berdekatan dengan Stadion Letjend H Soedirman Bojonegoro. Toko yang berisi makanan ringan itu dibobol dan uang tunai yang ada di dalamnya disikat.
"Akibat aksi penjarahan itu, kami merugi Rp500 ribu," ujar Solihah, pemilik kantin, kemarin. (san)
Keduanya ditangkap setelah melakukan penjarahan di toko milik Siti Maemunah (60), di Jalan Monginsidi, Kelurahan Sukorejo, Kota Bojonegoro. Dua tersangka itu mencongkel pintu toko lalu menguras barang yang ada di dalamnya. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp1 juta.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Wahyu Wim Hendarso, mengatakan, dua anggota Bonek yang terlibat tindak kriminal itu kini ditangani. "Keduanya melakukan tindak kriminal sehingga ditangani sesuai hukum," tegasnya.
Aksi penjarahan juga terjadi di kantin SD Negeri Campurejo II yang lokasinya berdekatan dengan Stadion Letjend H Soedirman Bojonegoro. Toko yang berisi makanan ringan itu dibobol dan uang tunai yang ada di dalamnya disikat.
"Akibat aksi penjarahan itu, kami merugi Rp500 ribu," ujar Solihah, pemilik kantin, kemarin. (san)
()