Empat leasing gadungan dibekuk polisi

Jum'at, 09 Maret 2012 - 17:00 WIB
Empat leasing gadungan dibekuk polisi
Empat leasing gadungan dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Empat orang yang mengaku juru sita (leasing) dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Sampang, kemarin.

Mereka ditangkap usai beraksi, merampas dengan dalih sebagai lising, sepeda motor milik salah satu pelajar yang hendak mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Adapun empat pelaku leasing gadungan tersebut, berinisial Bl (33) dan AH (27) warga asal Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, MA, 36, asal Desa Samatan Kecamatan Proppo, serta satu pelaku lagi, Sp, 42, asal Kelurahan Gladak Anyar, Kota Pamekasan.

Selain mengamankan leasing gadungan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga dari hasil kejahatan dari pelaku. Adapun barang bukti tersebut berupa satu sepeda motor merek Yamaha Jupiter, satu unit mobil Toyota Avanza dan dua buah Buku Daftar Kendaraan bermotor.

“Empat pelaku, berikut barang bukti sudah kami amankan. Mereka (pelaku) sering mengaku leasing, saat melakukan aksi kejahatan yang berujung pada perampasan motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Roy A. Prawirosastro, Jumat (9/3/2012).

Roy menjelaskan, terbongkarnya jaringan leasing gadungan tersebut berawal dari laporan F (15) seorang pelajar asal Dusun Karang Manok, Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Korban melaporkan motor yang dipakai dirampas, saat hendak dalam perjalan mengisi bensin.

Di mana, sebelum motor dirampas, pengendara terlebih dulu dicegat oleh salah satu pelaku yang turun dari mobil. Seketika itu juga, pelaku berdalih motor yang dikendarai korban bermasalah dan tergolong sebagai kredit macet. Lantas, pelaku yang mengaku dari leasing tersebut mengangkur motor korban ke dalam mobil.

“Berhubung korban takut, meski sempat berdalih bukan kredit macet, akhirnya langsung menyerahkan motor yang dikendarainya kepada pelaku,” ujarnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap pelapor, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, sebanyak empat orang, diduga juga telah melakukan aksi serupa berulang-ulang, berhasil ditangkap dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.

“Masih kami periksa lebih lanjut, termasuk mendalami siapa pelaku lain yang ada di balik kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, saat diperiksa oleh penyidik, salah satu pelaku, Bl menyatakan baru sekali melakukan aksi tersebut. Itupun dilakukan karena kepepet, sudah tidak pegang uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Lha enggak tahunya kok berakhir seperti ini,” katanya singkat.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2112 seconds (0.1#10.140)