Polisi selidiki iklan pembunuh bayaran

Jum'at, 09 Maret 2012 - 09:05 WIB
Polisi selidiki iklan...
Polisi selidiki iklan pembunuh bayaran
A A A
Sindonews.com - Polisi menyelidiki kebenaran iklan pembunuh bayaran yang marak di internet. Penawaran jasa tersebut ditemukan pada blog hitmanindonesia. wordpress.com dan pembunuh-bayaran.blogspot.com.

Polisi memfokuskan penyelidikan pada identitas pemilik blog. Hingga kini, diketahui halaman iklan tersebut masih aktif.

”Dari hasil penyelidikan diketahui beberapa blog dibuat 2008 dan sampai sekarang masih aktif. Saat ini kami sedang menunggu hasil pencarian terhadap identitas pengelola blog tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, Kamis 8 Maret 2012.

Dia mengatakan, pelaku pemasang iklan bisa dikenakan pasal berlapis. Jika keberadaan pembunuh bayaran itu benar, pelaku dikenakan pidana kejahatan terhadap nyawa dan percobaan tindak kejahatan.

”Itu jelas melanggar hukum, adanya iklan tersebut bisa dikenakan Pasal 338, 339, dan 340 KUHP tentang Kejahatan terhadap Nyawa. Bisa juga dikenakan Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Kejahatan,” tutur Martinus.

Kalaupun sekadar iseng, si pelaku juga bisa dipidanakan karena mengandung unsur ancaman kekerasan dan menakuti orang lain. Hal itu melanggar Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

”Undang-undang tersebut mengatur tentang perbuatan yang dilarang dalam penggunaan informasi dan teknologi elektronik. Khususnya Pasal 29 tentang Ancaman Kekerasan atau Menakuti-nakuti yang Ditujukan secara Pribadi,” ujar Martinus.

Kalaupun ditujukan dengan maksud penipuan terhadap calon pengguna jasa, pelaku bisa dikenakan Pasal 378 KUHP. Polda Metro Jaya juga ikut melacak pembuat laman yang melayani jasa pembunuh bayaran.

”Keberadaan situs itu mungkin pengaruhnya juga akan ada di Jakarta sehingga kami ikut melacak pembuat situs tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.(azh)

()
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
11 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
12 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
18 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
19 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
20 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
23 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved