Tugas anggota dewan bukan mengurusi rok mini

Kamis, 08 Maret 2012 - 22:20 WIB
Tugas anggota dewan...
Tugas anggota dewan bukan mengurusi rok mini
A A A
Sindonews.com - Rencana melarang wanita berpakaian sexy memasuki gedung Dewan Perwakilan Rakyat tidak serta merta diikuti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Seperti yang terjadi pada anggota DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalkan.

"Tugas utama DPR adalah legislasi, bugetting dan controlling. Bukan mengurusi masalah pakaian mini maupun rok mini. Kenapa harus mikir yang tidak-tidak," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Tustiani kepada wartawan, Kamis (8/3/2012).

Menurut Tusti, jika anggota dewan menginginkan hanya tamu dengan pakaian sopan yang berhak atau diperbolehkan masuk gedung wakil rakyat maka dibuat aturan bersama secara tertulis dan ditaati bersama. "Mari kita buat aturan itu dan ditempelkan di pintu masuk dewan,"ujarnya

Sebenarnya kata Tusti, tamu-tamu di DPRD daerah sangat beda dengan tamu yang ada DPR yang juga ditengah kota metropolitan. "Kenapa kita harus direpotkan dengan rok mini atau pakaian mini. Tamu yang akan hadir dalam acara resmi atau sekedar bertemu dengan wakilnya di dewan pasti berpakaian sopan,"tandasnya

Terkecuali jika ada Sales Promotion Gilrs (SPG) yang menawarkan produksi seperti rokok atau obat-obatan. Terkadang mereka memang berkaian seksi namun masih dalam batas kewajaran. "Yang kita selesaikan saja tupoksi dewan. Tidak perlu mengurusi hal yang bukan tupoksinya,"pungkasnya

Eko Yulianto, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul menyatakan mengurusi masalah rok mini akan membuang energi. Lebih baik fokus pada pekerjaannya.

"Kurang kerjaan jika dewan ngurusi rok mini padahal pekerjaan menumpuk. Apalagi DPR ditingkat daerah sangat beda dengan DPR Pusat yang ada di ibu kota," ujarnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)