Pendemo ditangkap jika bakar foto presiden

Kamis, 08 Maret 2012 - 16:32 WIB
Pendemo ditangkap jika bakar foto presiden
Pendemo ditangkap jika bakar foto presiden
A A A
Sindonews.com - Polresta Samarinda menegaskan pihaknya akan bertindak represif jika ada aksi unjuk rasa yang bertindak anarkis. Tindakan tegas juga akan diberikan bila dalam aksi unjuk rasa tersebut melakukan tindakan yang menghina simbol negara, salah satunya adalah membakar foto presiden dan wakil presiden.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso menegaskan, tindakan membakar foto presiden dianggap masuk ke dalam tindakan melanggar hukum. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika aksi itu benar-benar dilakukan.

"Itu perbuatan melanggar hukum. Membakar foto presiden akan kami tindak tegas. Presiden itu kepala negara," kata Arief, Kamis (8/3/2012).

Ia mengimbau agar para demonstran dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib tanpa harus melanggar hukum. Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah personel kepolisian untuk mengantisipasi maraknya aksi demonstrasi di Samarinda.

Pasca pengumuman akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, kota Samarinda diprediksi marak aksi unjuk rasa menolak kebijakan tersebut.

Untuk mengantisipasi hal itu, pekan ini Polresta giat melaksanakan latihan Pengendalian Masyarakat (Dalmas) dengan melibatkan seluruh anggota Polresta Samarinda.

"Kita latihan rutin saja, tidak hanya untuk menghadapi unjuk rasa tapi juga menghadapi berbagai gangguan lainnya," ujar Arief.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan militer jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Militer akan membantu jika keamanan masuk pada tingkat yang dianggap rawan.

"Mereka (militer) siaga on call. Mereka sudah paham dan siap berkoordinasi soal pengamanan dengan kepolisian," pungkas Arief.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1490 seconds (0.1#10.140)