KontraS : Proses hukum kasus Syiah Sampang salah kaprah

Rabu, 07 Maret 2012 - 17:27 WIB
KontraS : Proses hukum...
KontraS : Proses hukum kasus Syiah Sampang salah kaprah
A A A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menemukan kejanggalan atas penanganan kasus pembakaran di Ponpes Syiah Dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Ada indikasi kuat yang membuat para kaum minoritas dalam hal ini Syiah di paksakan bersalah.

Hal itu menyusul sikap kepolisian yang telah melakukan penyidikkan Tajul Muluk dalam dalam perkara Penistaan atau penodaan agama pasal 156 a KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 ayat 1 KUHP. Semua itu berdasarkan laporan dari Rois, Tokoh agama di Sampang yang sangat anti Syiah.

Andy Irfan, Koordinator KontraS Surabaya menilai ada kejanggalan dalam proses penanganan kasus Sampang ini. Menurutnya, Rois melaporka kasus itu pada 18 Januari 2012 kemudian pada Bulan Februari langsung melakukan penyidikkan.

"Ini ada keanehan begitu cepat Polisi meningkatkan ke Penyidikkan dan Ustadz tajul dijerat dengan dua pasal itu," kata Andy ditemui di Kantor KontraS, Jalan Wolter Mongisidi, Surabaya, Rabu (7/3/2012).

Hingga saat ini, polisi jjga belum melakukan gelar perkara tentunya kinerja kepolisian juga belum memenuhi akutabilitas. Tak hanya itu, dalam menetapkan tersangka pembakaran, Polisi menetapkan tersangka bernama Musrika. Musrika didakwa melanggar pasal 187 KUHP. Padahal, berdasarkan hasil investigasi KontraS, Musrika bukanlah pelaku utama dalam peristiwa ini.

Dalam situasi seperti ini, Polisi justru melakukan pemerikasaan kepada Tajul Muluk atas tuduhan penistaan agama dan pencemaran nama baik. "Sikap itu jelas melukai rasa keadilan dan berpotensi melanggar HAM," katanya.

Menurut Andy, sosok Rois ini patut diduga sebagai dalang atas kerusuhan di Kampung Syiah itu. "Rois patut diduga sebagai dalang kerusuhan. Nah, selama ini Polisi tidak pernah memanggil atau memeriksa yang bersangkutan," tandasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved