Lapas Kerobokan belum terima titipan tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Pasca bentrok antar narapidana yang berujung pada pembakaran kantor Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar, Bali atau Lapas Kerobokan, pada 21 Februari 2012 lalu, lapas terbesar di Bali ini belum terima titipan tahanan kejaksaan.
Kondisi itu jelas sangat dikeluhkan para jaksa di Kejaksaan Negeri (kejari) Denpasar. Pasalnya, hingga kini LP Kerobokan merupakan tempat biasa menitipkan tahanan sebelum disidang.
"Misalnya tahanan yang baru dilimpahkan dari Polresta Denpasar, karena lapas masih belum berfungsi normal, maka kami harus keliling mencari polsek-polsek untuk menitipkan tahanan. Ada di Polsek Densel, Polsek Denbar," ujar seorang jaksa I Wayan Seroni kepada wartawan di PN Denpasar, Selasa 6 Maret 2012.
Ditambahkan dia, saat ini pihaknya cukup kesulitan menitipkan tahanan. Dari informasi yang diterima, kemungkinan lapas baru berfungsi normal sekitar seminggu lagi.
Seperti diketahui, Lapas Kerobokan biasa digunakan untuk rumah tahanan (rutan), karena Denpasar memang belum memiliki rutan. Namun pasca amuk napi, Lapas Kerobokan belum menerima tahanan titipan karena administrasi yang masih kacau-balau setelah arsip dan dokumen penting ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Akibatnya, para jaksa mengaku ikut terkena dampaknya. Salah satunya terkait napi yang dijadwalkan akan bebas. Mengingat data napi bersangkutan di lapas sudah hangus, maka jaksa yang harus bekerja esktra.
Mereka harus menemukan data napi dan melakukan eksekusi. "Kalau datanya pasti masih tersimpan di sini (kejari), tapi mencarinya yang cukup sulit karena dokumennya mencapai ribuan." tandas jaksa senior tersebut. (san)
Kondisi itu jelas sangat dikeluhkan para jaksa di Kejaksaan Negeri (kejari) Denpasar. Pasalnya, hingga kini LP Kerobokan merupakan tempat biasa menitipkan tahanan sebelum disidang.
"Misalnya tahanan yang baru dilimpahkan dari Polresta Denpasar, karena lapas masih belum berfungsi normal, maka kami harus keliling mencari polsek-polsek untuk menitipkan tahanan. Ada di Polsek Densel, Polsek Denbar," ujar seorang jaksa I Wayan Seroni kepada wartawan di PN Denpasar, Selasa 6 Maret 2012.
Ditambahkan dia, saat ini pihaknya cukup kesulitan menitipkan tahanan. Dari informasi yang diterima, kemungkinan lapas baru berfungsi normal sekitar seminggu lagi.
Seperti diketahui, Lapas Kerobokan biasa digunakan untuk rumah tahanan (rutan), karena Denpasar memang belum memiliki rutan. Namun pasca amuk napi, Lapas Kerobokan belum menerima tahanan titipan karena administrasi yang masih kacau-balau setelah arsip dan dokumen penting ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Akibatnya, para jaksa mengaku ikut terkena dampaknya. Salah satunya terkait napi yang dijadwalkan akan bebas. Mengingat data napi bersangkutan di lapas sudah hangus, maka jaksa yang harus bekerja esktra.
Mereka harus menemukan data napi dan melakukan eksekusi. "Kalau datanya pasti masih tersimpan di sini (kejari), tapi mencarinya yang cukup sulit karena dokumennya mencapai ribuan." tandas jaksa senior tersebut. (san)
()