Penyelundupan solar bersubsidi di Palopo marak
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian Polres Palopo Sulawesi Selatan kembali menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari Palopo ke Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 89 jeriken solar diamankan polisi saat akan diselundupkan menggunakan perahu kayu di Pantai Songka.
Polisi juga mengamankan tiga pelaku berikut satu mobil jenis L 300 yang dipakai pelaku dalam melakoni aksi penyelundupan solar bersubsidi dari beberapa SPBU sebagai barang bukti.
Tiga pelaku yang diamankan, masing-masing Yusuf Palenne (47) sebagai pemilik 89 jeriken solar, serta dua pekerjanya bernama Asril (34) dan Abdul Gaffar (39).
Kapolres Palopo, AKBP Muh Fajaruddin mengungkapkan, dalam satu minggu terakhir, polisi di daerah ini telah dua kali menggagalkan penyelundupan solar bersubsidi dari Palopo ke Kolaka, untuk dijual ke sejumlah industri di kabupaten penghasil kakao di Provinsi Sulawesi Tenggara itu.
Sebelumnya, sebanyak 63 jeriken solar milik Andika, pengusaha BBM di Jalan Kepala, Kota Palopo, disita dari sebuah kapal kayu yang akan memuat solar bersubsidi tersebut melalui Pantai Songka ke Kolaka.
"Kasus kedua ini barang buktinya lebih banyak karena 89 jeriken jumbo berisi solar disita saat akan dibawa ke Kolaka. Pemilik solar berikut dua anak buahnya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres," ujar Fajaruddin, Palopo Sulawesi Selatan Selasa (6/3/2012).
Jelang kenaikan harga BBM, penyelundupan BBM bersubsidi jenis premium dan solar belakangan ini marak berlangsung di Luwu Raya. Pelaku mencari keuntungan besar dengan membeli premium atau solar bersubsidi di SPBU untuk dijual ke sejumlah industri di luar Palopo.
Dikatakan Kapolres, jika sebelumnya pelaku membeli solar menggunakan jeriken atau drum di SPBU, pelaku saat ini menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas. Pelaku membeli solar atau premium full tangki menggunakan beberapa unit mobil jenis L 300.
Setelah keluar dari SPBU, pelaku menyedot BBM dari tangki mobil dan menyimpannya dalam jeriken atau drum yang telah disimpan di atas kapal untuk di bawa keluar Palopo.
"Modus baru penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi ini kami ungkap dari penangkapan pelaku Yusuf Palenne bersama dua anak buahnya di Pantai I Songka," jelas Kapolres.
Ditambakan dia, untuk mengantisipasi makin maraknya penyelundupan BBM bersubsidi di daerah ini, apalagi jelang kenaikan harga BBM, Polres Palopo menyiagakan petugasnya di setiap SPBU. (san)
Sebanyak 89 jeriken solar diamankan polisi saat akan diselundupkan menggunakan perahu kayu di Pantai Songka.
Polisi juga mengamankan tiga pelaku berikut satu mobil jenis L 300 yang dipakai pelaku dalam melakoni aksi penyelundupan solar bersubsidi dari beberapa SPBU sebagai barang bukti.
Tiga pelaku yang diamankan, masing-masing Yusuf Palenne (47) sebagai pemilik 89 jeriken solar, serta dua pekerjanya bernama Asril (34) dan Abdul Gaffar (39).
Kapolres Palopo, AKBP Muh Fajaruddin mengungkapkan, dalam satu minggu terakhir, polisi di daerah ini telah dua kali menggagalkan penyelundupan solar bersubsidi dari Palopo ke Kolaka, untuk dijual ke sejumlah industri di kabupaten penghasil kakao di Provinsi Sulawesi Tenggara itu.
Sebelumnya, sebanyak 63 jeriken solar milik Andika, pengusaha BBM di Jalan Kepala, Kota Palopo, disita dari sebuah kapal kayu yang akan memuat solar bersubsidi tersebut melalui Pantai Songka ke Kolaka.
"Kasus kedua ini barang buktinya lebih banyak karena 89 jeriken jumbo berisi solar disita saat akan dibawa ke Kolaka. Pemilik solar berikut dua anak buahnya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres," ujar Fajaruddin, Palopo Sulawesi Selatan Selasa (6/3/2012).
Jelang kenaikan harga BBM, penyelundupan BBM bersubsidi jenis premium dan solar belakangan ini marak berlangsung di Luwu Raya. Pelaku mencari keuntungan besar dengan membeli premium atau solar bersubsidi di SPBU untuk dijual ke sejumlah industri di luar Palopo.
Dikatakan Kapolres, jika sebelumnya pelaku membeli solar menggunakan jeriken atau drum di SPBU, pelaku saat ini menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas. Pelaku membeli solar atau premium full tangki menggunakan beberapa unit mobil jenis L 300.
Setelah keluar dari SPBU, pelaku menyedot BBM dari tangki mobil dan menyimpannya dalam jeriken atau drum yang telah disimpan di atas kapal untuk di bawa keluar Palopo.
"Modus baru penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi ini kami ungkap dari penangkapan pelaku Yusuf Palenne bersama dua anak buahnya di Pantai I Songka," jelas Kapolres.
Ditambakan dia, untuk mengantisipasi makin maraknya penyelundupan BBM bersubsidi di daerah ini, apalagi jelang kenaikan harga BBM, Polres Palopo menyiagakan petugasnya di setiap SPBU. (san)
()