Terpidana narkoba bebas dari hukuman mati

Selasa, 06 Maret 2012 - 10:14 WIB
Terpidana narkoba bebas...
Terpidana narkoba bebas dari hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Tiga terpidana mati kasus narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mereka kepada Mahkaman Agung (MA) akhirnya dikabulkan.

Berdasarkan bukti terbaru (novum), MA akhirnya meringankan hukuman mereka dari eksekusi mati menjadi penjara seumur hidup. Ketiga terpidana itu adalah Merika Pranola dan Dhani asal Indonesia dan Hillarry dari Afrika.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Tangerang, Semeru mengatakan berdasar vonis PN Tangerang ketiganya dijatuhi hukuman mati tahun 2011 lalu. Namun karena mengajukan PK ke MA, proses itu tertunda.

"Merika Pranola dan Dhani yang sebelumnya harus dieksekusi perubahan mati menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan Hillary dihukum 12 tahun penjara dari sebelumnya hukuman mati. Keringanan itu setelah mereka mengajukan PK," kata Semeru di Kejaksaan Negeri Tangerang Selasa (6/3/2012).

Menurut Semeru, selain ketiga terpidana mati yang telah diringankan hukumannya itu, masih terdapat puluhan terpidana yang sedang menunggu di eksekusi mati.(lin)
()
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
52 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved