Ulama tuntut Wilayah Batu bebas miras

Selasa, 06 Maret 2012 - 08:39 WIB
Ulama tuntut Wilayah...
Ulama tuntut Wilayah Batu bebas miras
A A A
Sindonews.com – Perwakilan ulama se-Kota Batu yang tergabung dalam Majelis Muwassolah Baina Al Ulama’-Al Muslimin menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja anggota DPRD setempat.

Karena hingga saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Keras (Miras) belum diputuskan. Mereka juga tidak setuju dengan pendapat sejumlah anggpota Dewan yang hanya akan membatasi tempat penjualan miras, bukan melarang secara mutlak.

Mereka menginginkan Kota Batu benarbenar bebas dari miras,mulai dari adanya larangan memproduki, distribusi dan hingga mengonsumsi. Sikap para ulama tersebut disampaikan dalam forum pertemuan kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Manhal,Jalan Kamboja Atas, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, kemarin.

”Jujur saja kita kecewa dengan sikap wakil rakyat karena hingga saat ini belum mengambil sikap tegas tentang penetapan Raperda Miras. Bahkan mereka memiliki wacana hanya akan membatasi tempat penjualan miras saja,” ujar Koordinator Majelis Muwassolah Kota Batu Ulul Azmi.

Hal senada disampaikan KH Rofi’an Karim, Pengasuh Ponpes Al Manhal. Menurutnya, seharusnya Pemkot dan Dewan tidak membuat aturan yang tegas mengenai miras, tidak sekadar membatasi tempat berjualan namun melarangnya total. ”Tujuan kita ingin menyelamatkan umat manusia dan generasi muda,” katanya.

Pandangan berbeda dilontarkan Ketua PCNU Kota Batu Sirojuddin.Dia lebih setuju dengan pembatasan tempat berjualan miras.

”Hukum Islam memang melarang minum miras. Tapi penggodokan raperda itu berjalan alot karena perbedaan pendapat. PC NU Kota Batu lebih setuju untuk sementara ini yang dibatasi adalah tempat peredaran dan melarang mengonsumi miras. Soal produksi miras di wilayah Kota Batu, ya silahkan saja,” katanya.

Terpisah, anggota Panitia Khusus Raperda Perda Miras Simon Purwoali mengatakan, sampai saat ini Dewan memang belum memutuskan Raperda Miras karena sedang dibahas. Alasannya,masih terjadi perbedaan pendapat antara ulama dengan anggota pansus.

”Kita akan berusaha untuk mencari titik temunya supaya masalah ini tidak berkepanjangan,” kata Simon.(azh)

()
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
1 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
2 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
3 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
3 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved