Panja telusuri kerugian daerah Rp28 M

Senin, 05 Maret 2012 - 09:11 WIB
Panja telusuri kerugian...
Panja telusuri kerugian daerah Rp28 M
A A A
Sindonews.com – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi segera menelusuri kerugian keuangan daerah sebesar Rp28 miliar.

Temuan tersebut diperoleh hasil data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan daerah. Kerugian tersebut mencuat akibat adanya kesalahan adminsitratif dari berbagai kegiatan pembangunan sepanjang 2011.

Ketua Panja DPRD Kabupaten Sukabumi Kuswara mengatakan, dari hasil pemeriksaan reguler BPK ditemukan adanya pelanggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan yang dijalankan 17 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pelanggaran ini masih dalam kategori ringan, namun berpotensi pada kerugian keuangan daerah.

”Pemeriksaan dilakukan dengan metode pemeriksaan secara acak,dari 17 SKPD yang ada di lingkungan pemerintah daerah,empat SKPD di antaranya ditemukan permasalahan administratif yang sangat berkaitan dengan keuangan daerah. Dalam hal ini kami (DPRD) akan mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sehingga tidak ada kerugian bagi keuangan daerah,” kata Kuswara.

Empat SKPD yang menjadi uji petik pemeriksaan BPK itu, antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perikanan dan Kelautan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Zaenal Mutaqien mengakui dalam perjalanan anggaran 2011 terdapat kesalahan administratif dalam sejumlah kegiatan.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8197 seconds (0.1#10.140)