Puluhan preman diamankan polisi
A
A
A
Sindonews.com – Sedikitnya 25 preman diamankan jajaran Polres Cirebon Kota dari sejumlah lokasi dalam aksi razia premanisme kemarin.
Para preman yang rata-rata masih berusia muda ini dianggap telah meresahkan masyarakat dengan sejumlah tindakan premanisme.Mereka kebanyakan diciduk polisi di Terminal Dukuhsemar, Kota Cirebon. Dalam razia kemarin, sempat terjadi aksi saling kejar antara orang yang dicurigai sebagai preman dengan aparat.
Polisi bahkan menyisir bagian dalam terminal untuk mencari orang yang mencurigakan. Razia sempat mengundang keingintahuan warga yang berada di lokasi razia. Para preman yang berhasil diamankan akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk didata dan diproses.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri menyatakan, para preman yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) akan dijerat pasal KUHP. Sementara preman yang tidak membawa sajam hanya akan diberi pembinaan.
“Mereka yang ketahuan membawa sajam, apalagi sampai terlibat tindak pidana akan kami jerat dengan pasal KUHP. Sedangkan yang tidak membawa sajam akan dibina,”tegas dia usai razia.
Dia menyebutkan,razia preman ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat. Pihaknya berjanji akan melanjutkannya secara intensif. “Bahkan sebelum ini Polres Cirebon Kota sudah rutin melakukan operasi preman setidaknya tiga kali dalam satu minggu,” kata dia usai razia. (wbs)
Para preman yang rata-rata masih berusia muda ini dianggap telah meresahkan masyarakat dengan sejumlah tindakan premanisme.Mereka kebanyakan diciduk polisi di Terminal Dukuhsemar, Kota Cirebon. Dalam razia kemarin, sempat terjadi aksi saling kejar antara orang yang dicurigai sebagai preman dengan aparat.
Polisi bahkan menyisir bagian dalam terminal untuk mencari orang yang mencurigakan. Razia sempat mengundang keingintahuan warga yang berada di lokasi razia. Para preman yang berhasil diamankan akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk didata dan diproses.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri menyatakan, para preman yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) akan dijerat pasal KUHP. Sementara preman yang tidak membawa sajam hanya akan diberi pembinaan.
“Mereka yang ketahuan membawa sajam, apalagi sampai terlibat tindak pidana akan kami jerat dengan pasal KUHP. Sedangkan yang tidak membawa sajam akan dibina,”tegas dia usai razia.
Dia menyebutkan,razia preman ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat. Pihaknya berjanji akan melanjutkannya secara intensif. “Bahkan sebelum ini Polres Cirebon Kota sudah rutin melakukan operasi preman setidaknya tiga kali dalam satu minggu,” kata dia usai razia. (wbs)
()