Oknum camat dilaporkan ke Kejari

Jum'at, 02 Maret 2012 - 08:25 WIB
Oknum camat dilaporkan ke Kejari
Oknum camat dilaporkan ke Kejari
A A A
Sindonews.com – Oknum pegawai dan Camat Tenggilis Mejoyo dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya karena diduga melakukan pungutan liar (pungli), mark up anggaran dan perjudian.

Kasus ini dilaporkan Riono dan Sumarni, pasangan suami istri yang dulu tinggal di rumah jaga kecamatan tersebut. Namun kini mereka tinggal di rumah kos kawasan Tenggilis. Sedikitnya ada sembilan dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan.

“Kami sebenarnya sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Pemkot Surabaya namun tidak ditanggapi. Tentu saja kami kecewa lalu melaporkannya ke kejaksaan,” kata kuasa hukum pelapor, M Soleh, di Kejari Surabaya, kemarin.

Diterangkan, Riono yang dulu bekerja sebagai tenaga honorer di Kecamatan Tenggilis Mejoyo selalu dipotong gajinya sejak 2009 lalu. “Gaji saya seharusnya Rp600 ribu tiap bulan.Tapi yang diberikan kepada saya hanya Rp285 ribu,” tutur Riono.

Namun Riono dipaksa untuk mengakui gajinya Rp600 ribu. Korbannya ketika itu hanya dua orang. Hingga tahun 2011 tenaga honorer yang terkena pungli tersebut sudah mencapai 10 orang. Kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Inspektorat Pemkot Surabaya pada 20 Januari 2012 lalu.

“Kami melaporkan ke inspektorat pada tanggal 20Januari 2012, tapi aneh pada beberapa waktu lalu mereka mengatakan tak ada kasus tersebut,” katanya.

Atas pelaporan tersebut Riono mengaku pada 3 Februari 2012 lalu juga diancam akan dibunuh oknum kecamatan agar tidak meneruskan masalahnya. Untuk ancaman tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tenggilis.

Para pelapor ini datang dengan membawa bukti-bukti berupa rekaman aktivitas judi, kuitansi fiktif, stempel palsu, dan slip gaji karyawan honorer yang terkena pungli. Bukti-bukti tersebut ditemukan ketika Riono membersihkan ruangan kecamatan. Laporan ini diterima Sueb, salah staf Kejari Surabaya.

“Kami sudah menerima laporan tersebut beserta bukti-buktinya nanti akan kami serahkan kepada pimpinan,” terang Sueb. Kebetulan saat itu Kasi Pidsus Kejari Surabaya Nur Cahyo. Saat dikonfirmasi Nur Cahyo mengatakan belum menerima laporan itu. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2425 seconds (0.1#10.140)