Bayi tersangka pembunuh di Bali ikut dibui
Jum'at, 02 Maret 2012 - 07:38 WIB
Bayi tersangka pembunuh di Bali ikut dibui
A
A
A
Sindonews.com - Anak balita Pasangan Suami Istri (Pasutri) Heru dan Anita tersangka pembunuh satu keluarga I Made Purnabawa juga harus merasakan imbas kejahatan kedua orangtuanya. karena masih menyusui, sang anak harus ikut tinggal di dalam sel.
Kedua Pasutri ini ditangkap karena turut mendalangi pembunuhan sadis satu keluarga Purnabawa yang tinggal di Kampial Residence, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Kini, Heru Hardiyanto dan istrinya I Putu Anita Supra Dewi menghuni sel Mapolresta Denpasar.
Anaknya, AG, yang baru berusia 16 bulan sudah harus merasakan dinginnya dinding penjara. Pihak kepolisian mengaku punya alasan kenapa seorang balita harus tinggal di penjara.
"Itu permintaan tersangka, demi kebaikan si anak sebab kalau tinggal jauh dengan ibunya akan lebih tidak bagus bagi kondisi psikologisnya," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana ditemui, Kamis (1/3/2012).
Hanya saja, meski tinggal di penjara, bukan berarti balita itu dinyatakan bersalah atau statusnya sebagai tahanan ataupun tersangka.
Pihaknya memberi kesempatan kepada tersangka untuk bisa lebih lama lagi menjalankan tugasnya sebagai seorang ibu, merawat, mengasuh dan menyusui.
"Kami tetap jamin hak-haknya sebagai seorang ibu maupun hak si anak untuk dekat dengan orang tuanya. Ruangan tempat mereka tinggal juga sudah disiapkan secara khusus yang memungkinkan hak-hak ibu dan anaknya terjaga dengan baik," kata dia.
Sarjana menegaskan, kebijakan membolehkan balita tinggal bersama ibunya juga bertujuan positif agar tidak menyengsarakan keduanya.
Hanya saja, saat ditanya siapa pihak yang menjamin semua biaya atau kebutuhan selama balita itu di sel, Sarjana mengakui tidak tahu. “Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab,” tandas Sarjana.
Semua tersangka pembunuhan sadis satu keluarga pada 13 Februari lalu, kini dalam pengawasan ketat kepolisian. Sebab kasusnya tergolong menonjol dan menjadi perhatian serius semua pihak dalam melakukan penanganannya.
Sampai saat ini, pelaku yang sudah berhasil dibekuk dan ditahan di Bali, mencapai lima orang. "Dua orang tersangka yakni Sugiono dan Safaat tadi pagi baru tiba dari Jawa Timur sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya.
Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga tengah bersembuyi di daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Tim gabungan masih di lapangan, sampai saat ini dua pelaku lainnya masih buron termasuk mobil kijang Innova juga masih dicari," ucap Sarjana.
Dua pelaku tersebut diketahui berperan untuk mencarikan pembeli dan membawa kabur Toyota Innova korban. Namun identitasnya sudah dikantongi petugas. Demikian juga peran lainnya masih didalami petugas.
"Mohon doa restu saja, semoga bisa segera terungkap tuntas kasusnya," tutup Sarjana.
Soal peran Anita, istri Heru yang telah ditetapkan sebagai tersangka kata Sarjana, karena dia mengetahui tindak pidana saat pembunuhan berlangsung namun tidak melapor.
Anita diyakini mengetahui bagaimana para pelaku menghabisi satu keluarga tersebut temasuk saat menaikkan ketiga korban saat dimasukkan ke bed cover kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova.(azh)
Kedua Pasutri ini ditangkap karena turut mendalangi pembunuhan sadis satu keluarga Purnabawa yang tinggal di Kampial Residence, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Kini, Heru Hardiyanto dan istrinya I Putu Anita Supra Dewi menghuni sel Mapolresta Denpasar.
Anaknya, AG, yang baru berusia 16 bulan sudah harus merasakan dinginnya dinding penjara. Pihak kepolisian mengaku punya alasan kenapa seorang balita harus tinggal di penjara.
"Itu permintaan tersangka, demi kebaikan si anak sebab kalau tinggal jauh dengan ibunya akan lebih tidak bagus bagi kondisi psikologisnya," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana ditemui, Kamis (1/3/2012).
Hanya saja, meski tinggal di penjara, bukan berarti balita itu dinyatakan bersalah atau statusnya sebagai tahanan ataupun tersangka.
Pihaknya memberi kesempatan kepada tersangka untuk bisa lebih lama lagi menjalankan tugasnya sebagai seorang ibu, merawat, mengasuh dan menyusui.
"Kami tetap jamin hak-haknya sebagai seorang ibu maupun hak si anak untuk dekat dengan orang tuanya. Ruangan tempat mereka tinggal juga sudah disiapkan secara khusus yang memungkinkan hak-hak ibu dan anaknya terjaga dengan baik," kata dia.
Sarjana menegaskan, kebijakan membolehkan balita tinggal bersama ibunya juga bertujuan positif agar tidak menyengsarakan keduanya.
Hanya saja, saat ditanya siapa pihak yang menjamin semua biaya atau kebutuhan selama balita itu di sel, Sarjana mengakui tidak tahu. “Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab,” tandas Sarjana.
Semua tersangka pembunuhan sadis satu keluarga pada 13 Februari lalu, kini dalam pengawasan ketat kepolisian. Sebab kasusnya tergolong menonjol dan menjadi perhatian serius semua pihak dalam melakukan penanganannya.
Sampai saat ini, pelaku yang sudah berhasil dibekuk dan ditahan di Bali, mencapai lima orang. "Dua orang tersangka yakni Sugiono dan Safaat tadi pagi baru tiba dari Jawa Timur sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya.
Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga tengah bersembuyi di daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Tim gabungan masih di lapangan, sampai saat ini dua pelaku lainnya masih buron termasuk mobil kijang Innova juga masih dicari," ucap Sarjana.
Dua pelaku tersebut diketahui berperan untuk mencarikan pembeli dan membawa kabur Toyota Innova korban. Namun identitasnya sudah dikantongi petugas. Demikian juga peran lainnya masih didalami petugas.
"Mohon doa restu saja, semoga bisa segera terungkap tuntas kasusnya," tutup Sarjana.
Soal peran Anita, istri Heru yang telah ditetapkan sebagai tersangka kata Sarjana, karena dia mengetahui tindak pidana saat pembunuhan berlangsung namun tidak melapor.
Anita diyakini mengetahui bagaimana para pelaku menghabisi satu keluarga tersebut temasuk saat menaikkan ketiga korban saat dimasukkan ke bed cover kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova.(azh)
()