KPE PNS Sulsel resmi diluncurkan

Kamis, 01 Maret 2012 - 19:46 WIB
KPE PNS Sulsel resmi...
KPE PNS Sulsel resmi diluncurkan
A A A
Sindonews.com - Kartu pegawai elektronik (KPE) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), resmi diluncurkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo. Selain berfungsi sebagai pengganti kartu pegawai, KPE juga bisa digunakan sebagai ATM dan transaksi lainnya.

Direktur Utama PT Bank Sulselbar Ellong Tjandra mengatakan, penggunaan KPE sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No: 7/2008, Tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik.

Menurut dia, fungsi KPE tersebut tidak hanya sebagai pengganti kartu pegawai dan pengelolaan data kepegawaian saja. “Tapi juga terkait dengan fungsi dan sistem layanan perbankan,” katanya usai peluncuran KPE di Sulsel, Kamis (1/3/2012).

Ellong menjelaskan, KPE tersebut adalah smart card atau kartu pintar. Karena bisa multiguna yang dapat menggantikan fungsi-fungsi dari kartu ATM. “Bisa juga sebagai alat pembayaran tagihan,” ucapnya.

Seperti, telepon, tagihan kartu selular, PLN, dan fitur lainnya yang terhubung dalam sistem perbankan Bank Sulselbar. “Saat ini kami tengah melakukan inovasi untuk peningkatan utilitas kartu ATM,” jelasnya.

Ellong mengatakan, tahap pertama, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 3.200 kartu. “Ditanggung Bank Sulselbar dan akan didistribusikan secara proporsional bagi PNS yang ada di lingkup Provinsi Sulsel,” sebutnya.

Saat ini Bank Sulselbar sudah melakukan pengambilan data biometric yaitu pengambilan foto atau sidik. “Sudah mencapai 2005 kartu di 17 kabupaten/kota di Sulsel,” ucapnya.

Sisanya sebanyak 1.195 kartu untuk tujuh kabupaten, akan dirampungkan secara bertahap. “Diperkirakan selesai pada akhir Maret 2012,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penggunaan KPE untuk menertibkan data PNS. “Ini adalah program nasional dan kerja sama antara Bank Sulsel dan BKN,” jelasnya.

Namun menurutnya, masih ada sejumlah kekurangan yang harus dibenahi dari KPE tersebut. “Terutama akurasi datanya. Namun harus diakui, tidak bisa langsung bagus dan harus dilakukan bertahap,” pungkasnya. (ank)
()
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
6 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
8 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved