Briptu Eko tak sengaja tembak Supri

Kamis, 01 Maret 2012 - 17:12 WIB
Briptu Eko tak sengaja...
Briptu Eko tak sengaja tembak Supri
A A A
Sindonews.com – Penembakan yang dilakukan oleh Anggota Reserse Polsek Bayan Briptu Eko Ristanto, terhadap Supri Handoko (27) warga Desa Jrakah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, murni ketidaksengajaan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes (Pol) Bambang Rudi Pratiknyo mengatakan, Bribtu Eko Ristanto tidak sengaja melakukan tembakan, hal itu diperoleh dari hasil rekonstruksi dan keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan hasil rekonstrusi dan keterangan saksi-saksi, peristiwa tersebut bermula ketika Bribtu Eko berdiri di depan pintu dan sudah mengeluarkan Pistol.

Pada saat itulah, korban keluar dan menabrak Bribtu Eko hingga terjatuh. Pada saat terjatuh itulah, tanpa sengaja pelatuk pistol yang dibawa oleh Bribtu Eko terkokang dan meletus.

“Berdasarkan otopsi juga mengauatkan bahwa korban tertembak dari bawah bagian punggu tembus ke leher bukan sebaliknya,” katanya di sela-sela menghadiri HUT Kodam IV/Diponegoro, di Makodam IV/Diponegoro, Watu Gong Semarang, Kamis (1/3/2011).

Dijelaskannya, sesuai dengan kajian normatif polisi bisa melakukan tindakan menembak dalam keadaan melindungi orang warga masyarakat.

Selain itu, polisi juga bisa melakukan tembakan jika terdesak yang bisa mengakibatkan timbulnya ancaman jiwa. ”Untuk mengeluarkan tembakan ada SOP yang harus ditaati oleh setiap personel Polri,” katanya,

Oleh karena itu, Bribtu Eko besar kemungkinan hanya akan mendapatkan sanksi, disiplin profesi. ”Dia mengabaikan Standar Prosedur Operasi (SPO). Seharusnya dia sudah bisa memastikan kapan saatnya pistol bisa dikeluarkan. Padahal saat itu sebenarnya belum saatnya mengeluarkan pistol, selain itu, pada saat pengrebegan seperti itu, Bribtu Eko jangan sampai tertabrak,” ujarnya.

Mengenai sanksinya apa, tergantung dari kebijakan Kapolres Purworejo.”Bisa jadi, untuk sementara tidak diaktifkan dulu, atau dimutasi ke bagian lain,” jelasnya.

Dijelaskannya, pada saat kejadian memang Bribtu Eko sedang melakukan pengejaran terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sesuai dengan surat tugas penangkapan.

Sebelumnya diketahui, Supri Handoko (27) warga Desa Jrakah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, menjadi korban salah tembak oleh Anggota Serse Polsek Bayan, Minggu 26 Februari 2012 malam.

Supri tewas dengan luka tembak di bagian punggung dan leher. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban.(azh)

()
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved