Dana perbaikan sekolah rusak tunggu SK

Rabu, 29 Februari 2012 - 07:58 WIB
Dana perbaikan sekolah...
Dana perbaikan sekolah rusak tunggu SK
A A A
Sindonews.com – Anggaran perbaikan sekolah rusak di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari kepala daerah. Dana tersebut sudah dipastikan masuk ke kas APBD.

Data ruang kelas sekolah rusak ringan dan berat di Kabupaten Tasikmalaya 2012 saat ini mencapai 4.181 ruang kelas dari total 6.936 ruang kelas. Rinciannya, rusak ringan sebanyak 1.220 ruang dan rusak berat 2.961. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Tasikmalaya menerima dana bantuan dari APBN sebesar Rp48 miliar untuk 773 ruang kelas di 222 sekolah,ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp39 miliar.

”Namun memang meskipun alokasi dana yang diberikan sangat besar, belum bisa memperbaiki secara keseluruhan kerusakan ruang kelas yang ada. Hanya diharapkan, masyarakat juga turut membantu proses pembangunannya, sehingga dengan dana sebesar itu minimal bisa diimplementasikan ke bangunan yang lebih banyak. Tentu harus ada swadaya yang diharapkan harus sangat tinggi, termasuk setelah diperbaiki bangunan harus dijaga dengan baik,” papar Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Bartis Sumargana.

Di Kota Tasikmalaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Tasikmalaya menerima bantuan dari APBN sebesar Rp2,334 miliar ditambah dari DAK Rp2,160 miliar pada 2012 untuk perbaikan 200 ruang kelas yang rusak berat.

Kendati demikian,dana sebesar itu pun belum cukup untuk menuntaskan perbaikan seluruh sekolah. ”Saat ini dananya sudah ada dan hanya tinggal menunggu SK dari Wali Kota saja untuk pencairannya, sehingga pengerjaan programnya bisa segera dilaksanakan hingga selesai tepat waktu,”ujar Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Apip Budin.

Sementara itu,Koordinator Tasikmalaya Corruption Watch (TCW) Dadih Abdulhadi menyebutkan, dana bidang pendidikan itu memang setiap tahunnya sangat besar dan sering kali banyak tudingan miring terkait penggunaannya yang dinilai banyak terjadi dugaandugaan penyelewengan hingga korupsi.

Bahkan, dalam proses pengerjaannya pun tak jarang banyak yang dipersoalkan karena proses lelang dan sebagainya yang tidak transparan.

”Saya minta Dinas Pendidikan di Kota dan di Kabupaten agar penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan, kalau perlu dibuat pada papan pengumuman sehingga seluruh masyarakat mengetahui dikemanakan dana tersebut dialokasikannya,” pungkas Dadih. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)