Dede Yusuf temukan uang terselip di buku KIR
A
A
A
Sindonews.com - Praktek pungutan liar masih marak terjadi di transportasi angkutan barang, khususnya di jembatan timbang. Wakil Gubernur Dede Yusuf yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) menemukan praktek suap tersebut di sebuah Jembatan Timbang di Jawa Barat.
Temuan itu dibahas Dede dalam rapat tertutup di Dishub Jabar yang diikuti pimpinan Dishub Jabar. Kepada wartawan, Dede Yusuf mengaku menemukan paraktek uang yang terselip di dalam buku KIR yang disita petugas jembatan timbang. Uang tersebut dimaksudkan sebagai denda, padahal sebenarnya pungli.
Sidak dilakukan di dua jembatan Jembatan Timbang yang ada di Jabar. Namun Dede enggan menyebutkan tempat jembatan timbang tersebut.
“Namanya sidak enggak usah dikasih tahu, yang jelas mewakili lah,” jelasnya, usai melakukan rapat di Kantor Dishub Jabar, Bandung, Senin (27/2/2012).
Menurutnya, dengan adanya aturan baru berupa penilangan, denda ataupun pungutan liar jadi tidak ada lagi. “Yang melanggar harus ditilang dan bayar di pengadilan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Dede, hampir semua pengendara yang melakukan pelanggaran umumnya terbiasa dengan pola lama tersebut, yaitu dengan membayar denda.
“Hampir semua kendaraan memakai pola lama. Tiap kelebihan muatan bayar denda. Dengan adanya aturan baru denda tidak ada lagi,” terangnya.
Selama sidak, Dede juga menyaksikan terjadinya penumpukan pemeriksaan angkutan barang di Jembatan Timbang Gentong sehingga menyebabkan kemacetan di jalur tersebut. Maka, Dede meminta Dishub Jabar yang menangani transportasi di Jabar supaya segera bertindak.
“Dari sisi pemerintah, yang penting tegakkan aturan. Saya juga meminta Dishub untuk action plan sesegera mungkin. Kalau perlu cabut ijin usaha. Tapi kita lihat dulu punya kewenangan itu apa enggak,” ujarnya.(lin)
Temuan itu dibahas Dede dalam rapat tertutup di Dishub Jabar yang diikuti pimpinan Dishub Jabar. Kepada wartawan, Dede Yusuf mengaku menemukan paraktek uang yang terselip di dalam buku KIR yang disita petugas jembatan timbang. Uang tersebut dimaksudkan sebagai denda, padahal sebenarnya pungli.
Sidak dilakukan di dua jembatan Jembatan Timbang yang ada di Jabar. Namun Dede enggan menyebutkan tempat jembatan timbang tersebut.
“Namanya sidak enggak usah dikasih tahu, yang jelas mewakili lah,” jelasnya, usai melakukan rapat di Kantor Dishub Jabar, Bandung, Senin (27/2/2012).
Menurutnya, dengan adanya aturan baru berupa penilangan, denda ataupun pungutan liar jadi tidak ada lagi. “Yang melanggar harus ditilang dan bayar di pengadilan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Dede, hampir semua pengendara yang melakukan pelanggaran umumnya terbiasa dengan pola lama tersebut, yaitu dengan membayar denda.
“Hampir semua kendaraan memakai pola lama. Tiap kelebihan muatan bayar denda. Dengan adanya aturan baru denda tidak ada lagi,” terangnya.
Selama sidak, Dede juga menyaksikan terjadinya penumpukan pemeriksaan angkutan barang di Jembatan Timbang Gentong sehingga menyebabkan kemacetan di jalur tersebut. Maka, Dede meminta Dishub Jabar yang menangani transportasi di Jabar supaya segera bertindak.
“Dari sisi pemerintah, yang penting tegakkan aturan. Saya juga meminta Dishub untuk action plan sesegera mungkin. Kalau perlu cabut ijin usaha. Tapi kita lihat dulu punya kewenangan itu apa enggak,” ujarnya.(lin)
()