Puluhan sepeda motor curian diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 25 unit sepeda motor berbagai jenis berhasil diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang.
Ke-25 sepeda motor tersebut diamankan dari tangan SS alias UD alias Udel (37), warga Desa Wulung, Randu Blatung, Blora, Jawa Tengah, dalam sebuah pengerebegan. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, tersangka SS merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
"Tersangka kita tangkap dalam sebuah pengerebegan di rumahnya," ujar Kapolres di Mapolrestabes Semarang, Senin (27/2/11).
Dikatakan Kapolrestabes, sebagian sepeda motor tersebut sudah dijual oleh tersangka SS kepada warga. Setiap sepeda motor curian itu dijual dengan harga antara Rp2-Rp5 juta, tergantung jenisnya dan tahun pembuatannya.
Terakhir kali tersangka melakukan aksinya di kawasan Tembalang enam hari lalu. "Tersangka dalam melaksanakan aksinya termasuk cukup licin, hanya dalam waktu kurang dari 2 menit sudah bisa membawa kabur sebuah sepeda motor," terangnya.
Elan menyatakan, dengan ditangkapnya seorang pelaku curanmor berserta barang buktinya menjawab perayaan masyarakat tentang maraknya aksi curanmor di Kota Semarang.
Dikatakannya, bagi warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dalam dua bulan terakhir ini bisa datang dan mengecek ke Polrestabes, guna mamastikan apakah ada sepeda motornya yang hilang. "Jika memang ada sepeda motornnya yang hilang, bisa langsung diambil dengan membawa surat-surat kepemilikan. Saya jamin gratis," tandasnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti masih diamankan di Mapolrestabes Semarang guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu tersangka SS alias UD alias Udel mengaku, kawasan yang menjadi incarannya adalah kampus, perumahan, dan parkiran umum yang kurang pengawasan. "Setiap kendaraan saya jual tergantung kondisinya, kalau bagus dan masih baru bisa sampai Rp5juta," katanya.
Ke-25 sepeda motor tersebut diamankan dari tangan SS alias UD alias Udel (37), warga Desa Wulung, Randu Blatung, Blora, Jawa Tengah, dalam sebuah pengerebegan. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, tersangka SS merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
"Tersangka kita tangkap dalam sebuah pengerebegan di rumahnya," ujar Kapolres di Mapolrestabes Semarang, Senin (27/2/11).
Dikatakan Kapolrestabes, sebagian sepeda motor tersebut sudah dijual oleh tersangka SS kepada warga. Setiap sepeda motor curian itu dijual dengan harga antara Rp2-Rp5 juta, tergantung jenisnya dan tahun pembuatannya.
Terakhir kali tersangka melakukan aksinya di kawasan Tembalang enam hari lalu. "Tersangka dalam melaksanakan aksinya termasuk cukup licin, hanya dalam waktu kurang dari 2 menit sudah bisa membawa kabur sebuah sepeda motor," terangnya.
Elan menyatakan, dengan ditangkapnya seorang pelaku curanmor berserta barang buktinya menjawab perayaan masyarakat tentang maraknya aksi curanmor di Kota Semarang.
Dikatakannya, bagi warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dalam dua bulan terakhir ini bisa datang dan mengecek ke Polrestabes, guna mamastikan apakah ada sepeda motornya yang hilang. "Jika memang ada sepeda motornnya yang hilang, bisa langsung diambil dengan membawa surat-surat kepemilikan. Saya jamin gratis," tandasnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti masih diamankan di Mapolrestabes Semarang guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu tersangka SS alias UD alias Udel mengaku, kawasan yang menjadi incarannya adalah kampus, perumahan, dan parkiran umum yang kurang pengawasan. "Setiap kendaraan saya jual tergantung kondisinya, kalau bagus dan masih baru bisa sampai Rp5juta," katanya.
()