16 penari erotis ditangkap

Senin, 27 Februari 2012 - 09:57 WIB
16 penari erotis ditangkap
16 penari erotis ditangkap
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 16 penari yang diduga menyajikan tarian tidak senonoh ditangkap petugas Polres Jakarta Utara di Hotel Goldens Hands and Spa, Jalan Bandengan Selatan B- 7, Jakarta Utara.

Selain menangkap belasan penari, petugas juga menangkap empat orang koordinator penari, tiga disk jockey (DJ), dan manajer hotel tersebut. "Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kemarin.

Seluruh tersangka terancam dijerat dengan Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36 UU No 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 ayat 1e KUHP.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan belasan wanita yang berprofesi sebagai penari telanjang itu ditangkap pada Rabu (22/2) malam lalu.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, di lokasi tersebut terdapat belasan penari yang melakukan aksi pornografi di hadapan orang banyak. (san)
()
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
19 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
28 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved