Ruang laktasi sudah kewajiban

Senin, 27 Februari 2012 - 08:39 WIB
Ruang laktasi sudah kewajiban
Ruang laktasi sudah kewajiban
A A A
Sindonews.com – Keberadaan ruang laktasi atau kamar menyusui bayi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari bagi perusahaan yang mempekerjakan banyak karyawati.

Perusahaan penghasil nutrisi ibu dan anak Sari Husada pun tak luput dari komitmen ini, hingga menyediakan ruang laktasi di pabriknya sekaligus menyumbangkan fasilitas yang sama di area publik, seperti di terminal dan pusat perbelanjaan.

Keseriusan Sari Husada tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk sembilan Dinas Tenaga Kerja provinsi di Indonesia yang baru- baru ini mengirimkan 50 pegawainya berkunjung ke pabrik Sari Hudada di Yogyakarta dan Klaten.

”Perusahaan ini sangat memperhatikan pegawai perempuannya, termasuk masalah cuti hamil yang diberikan selama empat bulan, melebihi ketentuan UU 13/2003,” kata Corporate Affairs Director PT Sari Husada Yeni Fatmawati, kemarin.

Pemberian masa cuti hamil bagi karyawati lebih lama satu bulan dibanding dengan ketentuan perundang-undangan tersebut untuk menunjang kesehatan ibu dan bayinya.Langkah ini dinilai tepat untuk memberikan kesempatan karyawati menyusui bayinya lebih lama. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5247 seconds (0.1#10.140)