Pengukuran HGU Lonsum, rawan konflik
A
A
A
Sindonews.com -- Rencana pengukuran Hak Guna Usaha (HGU) milik PT London Sumatera yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini, ditanggarai rawan terjadi konflik, terutama di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang dan Desa Bontomangiring, Kacamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Aktivis Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kabupaten Bulukumba, Rudy Tahas mengatakan, pihaknya memprediski pengukuran HGU London Sumatera rawan terjadi konflik. Sebab, warga setempat rata-rata tidak memiliki bukti administrasi tanah yang dibutuhkan, melainkan hanya memiliki bukti alam saja.
"Kemungkinan akan terjadi gesekan antara manajemen PT Lonsum dengan warga yang mengklaim memiliki lokasi. Karena surat tanah, mereka tidak memiliki," jelas Rudy Tahas, Jumat (24/2/2012).
Menurut dia, jika Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel yang melakukan pengukuran HGU tersebut tidak berhati-hati, maka potensi konflik besar kemungkinan akan terjadi. Alasanya, kata dia, karena klaim warga terhadap tanah yang selama ini dikuasi Lonsum hanya mengandalkan bukti alam saja, tidak secara administrasi.
"BPN Sulsel bersama Pemkab harus lebih hati-hati dalam pengukuran. Mereka tidak bisa berpihak kepada siapa-siapa. Sebab, akan terjadi konflik," ujarnya.
Rudy menyebutkan, bahwa luas lahan Lonsum yang terbagi pada empat Kecamatan tersebut mencapai 5.784 hektar. Hanya saja, kata dia, berdasarkan hasil survey yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ada sekitar 8 ribu hektar yang dikuasai PT London Sumatera itu. Makanya, warga mendesak agar ada pengukuran ulang HGU tersebut.
Terpisah, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Bulukumba, Muh Daud Kahal menjelaskan, sementara ini suasana diwilayah PT London Sematera tersebut masih stabil dan tetap aman terkendali.
"Kami sudah turun melakukan peninjauan di lapangan. Kondisi di lapangan masih aman terkendali. Namun, kami meminta kepada masyarakat yang mengklaim lokasi diharapkan memperlihatkan bukti kepemilikan dalam pengukuran HGU nantinya," harap Daud, kemarin. (wbs)
Aktivis Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kabupaten Bulukumba, Rudy Tahas mengatakan, pihaknya memprediski pengukuran HGU London Sumatera rawan terjadi konflik. Sebab, warga setempat rata-rata tidak memiliki bukti administrasi tanah yang dibutuhkan, melainkan hanya memiliki bukti alam saja.
"Kemungkinan akan terjadi gesekan antara manajemen PT Lonsum dengan warga yang mengklaim memiliki lokasi. Karena surat tanah, mereka tidak memiliki," jelas Rudy Tahas, Jumat (24/2/2012).
Menurut dia, jika Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel yang melakukan pengukuran HGU tersebut tidak berhati-hati, maka potensi konflik besar kemungkinan akan terjadi. Alasanya, kata dia, karena klaim warga terhadap tanah yang selama ini dikuasi Lonsum hanya mengandalkan bukti alam saja, tidak secara administrasi.
"BPN Sulsel bersama Pemkab harus lebih hati-hati dalam pengukuran. Mereka tidak bisa berpihak kepada siapa-siapa. Sebab, akan terjadi konflik," ujarnya.
Rudy menyebutkan, bahwa luas lahan Lonsum yang terbagi pada empat Kecamatan tersebut mencapai 5.784 hektar. Hanya saja, kata dia, berdasarkan hasil survey yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ada sekitar 8 ribu hektar yang dikuasai PT London Sumatera itu. Makanya, warga mendesak agar ada pengukuran ulang HGU tersebut.
Terpisah, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Bulukumba, Muh Daud Kahal menjelaskan, sementara ini suasana diwilayah PT London Sematera tersebut masih stabil dan tetap aman terkendali.
"Kami sudah turun melakukan peninjauan di lapangan. Kondisi di lapangan masih aman terkendali. Namun, kami meminta kepada masyarakat yang mengklaim lokasi diharapkan memperlihatkan bukti kepemilikan dalam pengukuran HGU nantinya," harap Daud, kemarin. (wbs)
()