Polisi terus kembangkan kasus Mujianto

Jum'at, 24 Februari 2012 - 11:28 WIB
Polisi terus kembangkan kasus Mujianto
Polisi terus kembangkan kasus Mujianto
A A A
Sindonews.com - Terkait kasus pembunuhan berantai di Nganjuk, Jawa Timur, dengan tersangka Mujianto, polisi hingga kini terus melakukan penyelidikan di 16 tempat kejadian perkara (TKP) sesuai pengakuan tersangka.

Terkait kasus itu, polisi kini juga telah menyerahkan tiga berkas pembunuhan ke kejaksaan setempat. Sementara satu berkas lainnya masih dalam proses.

Penegasan ini disampaikan langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko di sela-sela acara serah terima jabatan komandan Puspenerbal Juanda di Lanudal Juanda, Surabaya.

Lebih jauh Kapolda menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban pembunuhan berantai yang dilakukan Mujianto ini bertambah. Untuk saat ini, polisi masih memfokuskan penyelidikan terhadap pengakuan tersangka terkait 16 TKP pembunuhan. "Kita akan selidiki sesuai pengakuan tersangka," katanya, Jumat (24/2/2012).

Hadiatmoko menjanjikan, kasus pembunuhan berantai di Nganjuk ini dapat dituntaskan hingga proses hukum di pengadilan. "Untuk sementara hingga saat ini terdapat tiga berkas yang telah dilimpahkan ke kejaksaan setempat," katanya.

Tambah Hadiatmoko, menyusul satu berkas lagi masih dalam proses dan akan disampaikan ke kejaksaan dalam waktu dekat.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5005 seconds (0.1#10.140)