4 penjahat 'Spesialis Gendam' ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Empat penjahat 'Spesialis Gendam' tidak bisa beraksi lagi. Sebab, meraka harus meraskan pengapnya jeruji besi Polrestabes Surabaya. Mereka adalah, AS (35), DR (37), HT (34) dan SP (33). Mereka ditangkap saat beraksi di kawasan di kawasan DTC Wonokromo Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Menurut Kasubag Humasy Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, dalam beraksi mereka berbagi tugas. "Mereka ini kerjanya berkelompok dan masing-masing tersangka mempunyai peran sendiri-sendiri. Ada yang berperan sebagai sopir, penggendam dan kernet," kata Suparti kepada Wartawan di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Surabaya, Kamis (23/2/2012).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah di dalam angkot. Sasarannya adalah remaja putri dan ibu-ibu. Salah satu tersangka berperan sebagai 'orang pintar' atau paranormal. Sementara tersangka lain bertugas memberikan pemahaman kepada calon korban.
Paranormal gadungan itu, kemudian memberikan petuah-petuah dan bisa menyeleseikan permasalahan yang membelit calon korbannya itu. "Dengan berbagai cara kemudian meminta imbalan baik berupa uang maupun barang-barang yang dipakai atau dibawa korban," ujarnya.
Hingga akhirnya polisi mengendus aksi komplotan ini melalui sejumlah informasi dan ditangkap di kawasan perbelanjaan DTC Wonokromo. (wbs)
Menurut Kasubag Humasy Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, dalam beraksi mereka berbagi tugas. "Mereka ini kerjanya berkelompok dan masing-masing tersangka mempunyai peran sendiri-sendiri. Ada yang berperan sebagai sopir, penggendam dan kernet," kata Suparti kepada Wartawan di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Surabaya, Kamis (23/2/2012).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah di dalam angkot. Sasarannya adalah remaja putri dan ibu-ibu. Salah satu tersangka berperan sebagai 'orang pintar' atau paranormal. Sementara tersangka lain bertugas memberikan pemahaman kepada calon korban.
Paranormal gadungan itu, kemudian memberikan petuah-petuah dan bisa menyeleseikan permasalahan yang membelit calon korbannya itu. "Dengan berbagai cara kemudian meminta imbalan baik berupa uang maupun barang-barang yang dipakai atau dibawa korban," ujarnya.
Hingga akhirnya polisi mengendus aksi komplotan ini melalui sejumlah informasi dan ditangkap di kawasan perbelanjaan DTC Wonokromo. (wbs)
()