Mantan Kapolsekta menangis bacakan pledoi

Rabu, 22 Februari 2012 - 08:50 WIB
Mantan Kapolsekta menangis bacakan pledoi
Mantan Kapolsekta menangis bacakan pledoi
A A A
Sindonews.com – Mantan Kapolsekta Cicendo Kompol Brussel Duta Samodra menangis saat membacakan pembelaan di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, kemarin.

Pada pledoinya, Brussel yang tampil mengenakan kemeja putih dan celana hitam menyesali perbuatannya. Dia menyadari tindakannya mencoreng citra kepolisian.

”Saya sangat menyesal tidak bisa menjaga citra positif Polri sebagai bagian dari penegak hukum,”katanya.

Saat menangguhkan penahanan penjahat narkoba, Azri bin Abdulah, Brussel beralasan bahwa tersangka kasus narkoba tersebut memiliki anak yang hendak operasi, sehingga membutuhkan kehadiran ayah.

”Saya melakukan itu semata-mata karena rasa kemanusiaan, karena tersangka memiliki anak yang sedang sakit dan harus segera dioperasi,” tuturnya.

Brussel meminta majelis hakim Tipikor Bandung menjatuhkan vonis seringan mungkin. Alasannya, dia masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang sudah delapan bulan tidak ditemuinya.

”Selama proses hukum saya tidak pernah bertemu dengan anak, dia memiliki penyakit lemah jantung,” ucapnya.

Anwar Djamaluddin, penasihat hukum Brussel, berpendapat uang tersebut bukan suap, melainkan jaminan penangguhan penahanan terdakwa.

”Ini merupakan penangguhan penahanan bukan suap, hanya prosedurnya dilanggar Brussel. Jadi, ini merupakan pelanggaran administratif,” jelasnya.

Menurut dia, pelanggaran aturan yang dilakukan Brussel adalah menangguhkan penahanan seseorang tanpa izin Kapolda Jabar.

”Nah, Brussel ini melakukan penangguhan penahanan dengan jaminan uang,hanya saja dia melanggar ketentuan itu (izin kapolda),” kata Anwar.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6024 seconds (0.1#10.140)