Skenario evakuasi disiapkan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya mengundang seluruh dinas, instansi, lembaga, dan unsur masyarakat untuk menyusun kontijensi bencana Gunung Galunggung selama tiga hari mulai 27-29 Februari di Hotel Mahkota Graha,Kota Tasikmalaya.
Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya Abdul Holik mengatakan, penyusunan rencana kontijensi itu meliputi pemetaan jalur evakuasi,pengungsian, zona bahaya, hingga infrastruktur lainnya. Dinas instansi yang mengikuti rencana penyusunan tersebut juga diminta memberikan data jumlah penduduk,desa, jaringan jalan, jembatan, stok logistik,sumber daya manusia, dan sebagainya.
“Penyusunan akan dilaksanakan selama tiga hari bersama dengan BPBD Jabar yang kemudian hasilnya akan disimulasikan, nanti juga melibatkan lima kecamatan yang masuk zona rawan atau 7 kilometer dari kawah Gunung Galunggung seperti Kecamatan Padakembang, Sukaratu, Leuwisari, Sariwangi, dan Cisayong. Sehingga pada saat terjadi bencana semua telah siap bergerak,termasuk warga sendiri telah siap untuk menyelamatkan diri,”papar Holik.
Hal ini juga dimaksudkan untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat terhadap bencana Gunung Galunggung 30 tahun silam yang meletus pada 1982 lalu. Kendati kondisi gunung saat ini masih berada pada level waspada dan hasil penelitian sampai saat ini tidak ada peningkatan yang berarti meskipun warna danau kawah belum berubah dan kegempaan terus terjadi.
Menyusul dihentikannya aktivitas penambangan pasir galian C di kaki Gunung Galunggung dan mengakibatkan hancurnya tanggul dan kantung lahar, Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Tasikmalaya kini kembali melakukan pendataan dan pengawasan secara ketat terhadap perusahaan penambangan.
Dari hasil pendataan, tercatat sembilan perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan dengan empat perusahaan besar yang telah lama melakukan aktivitas penggalian.
“Mereka yang mengikuti aturan pemerintah dengan mengamankan tanggul serta kantung lahar akan tetap kami berikan kesempatan untuk melakukan aktivitasnya. Tetapi, mereka yang benar-benar telah mengakibatkan hancurnya tanggul serta kantung lahar akan kami hentikan,kendati hal ini juga berkaitan erat dengan masyarakat di mana lahan tanahnya sebagian besar milik masyarakat yang dijual kepada pengusaha penambangan pasir,” ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Tasikmalaya Misbah.
Selain kerusakan akibat aktivitas penambangan pasir galian C, di sepanjang jalur aliran lahar juga terdapat pemukiman warga yang dikhawatirkan akan tergerus aliran lahar jika Gunung Galunggung benar-benar meletus.
Warga di Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, juga mendesak agar pemerintah segera memperbaiki tanggul dan kantung lahar yang rusak.(lin)
Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya Abdul Holik mengatakan, penyusunan rencana kontijensi itu meliputi pemetaan jalur evakuasi,pengungsian, zona bahaya, hingga infrastruktur lainnya. Dinas instansi yang mengikuti rencana penyusunan tersebut juga diminta memberikan data jumlah penduduk,desa, jaringan jalan, jembatan, stok logistik,sumber daya manusia, dan sebagainya.
“Penyusunan akan dilaksanakan selama tiga hari bersama dengan BPBD Jabar yang kemudian hasilnya akan disimulasikan, nanti juga melibatkan lima kecamatan yang masuk zona rawan atau 7 kilometer dari kawah Gunung Galunggung seperti Kecamatan Padakembang, Sukaratu, Leuwisari, Sariwangi, dan Cisayong. Sehingga pada saat terjadi bencana semua telah siap bergerak,termasuk warga sendiri telah siap untuk menyelamatkan diri,”papar Holik.
Hal ini juga dimaksudkan untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat terhadap bencana Gunung Galunggung 30 tahun silam yang meletus pada 1982 lalu. Kendati kondisi gunung saat ini masih berada pada level waspada dan hasil penelitian sampai saat ini tidak ada peningkatan yang berarti meskipun warna danau kawah belum berubah dan kegempaan terus terjadi.
Menyusul dihentikannya aktivitas penambangan pasir galian C di kaki Gunung Galunggung dan mengakibatkan hancurnya tanggul dan kantung lahar, Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Tasikmalaya kini kembali melakukan pendataan dan pengawasan secara ketat terhadap perusahaan penambangan.
Dari hasil pendataan, tercatat sembilan perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan dengan empat perusahaan besar yang telah lama melakukan aktivitas penggalian.
“Mereka yang mengikuti aturan pemerintah dengan mengamankan tanggul serta kantung lahar akan tetap kami berikan kesempatan untuk melakukan aktivitasnya. Tetapi, mereka yang benar-benar telah mengakibatkan hancurnya tanggul serta kantung lahar akan kami hentikan,kendati hal ini juga berkaitan erat dengan masyarakat di mana lahan tanahnya sebagian besar milik masyarakat yang dijual kepada pengusaha penambangan pasir,” ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Tasikmalaya Misbah.
Selain kerusakan akibat aktivitas penambangan pasir galian C, di sepanjang jalur aliran lahar juga terdapat pemukiman warga yang dikhawatirkan akan tergerus aliran lahar jika Gunung Galunggung benar-benar meletus.
Warga di Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, juga mendesak agar pemerintah segera memperbaiki tanggul dan kantung lahar yang rusak.(lin)
()