Bandar judi beromzet puluhan juta rupiah tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Meski bukan tergolong sebagai bandar judi kelas menengah namun omzet bisnis judinya itu mampu menembus hingga Rp350 Juta. Sayangnya setelah setahun beroperasi, Tan Sugiarto Tanjung (59) warga Kampung Karang Asem, Surabaya digrebek polisi.
Tan mengoperasikan judi bola dan Tashio ini di rumahnya secara online. Petugas memang sudah lama mengendus praktek perjudian itu. Hingga akhirnya, anggota Unit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengrebek kawasan tersebut.
Tan sendiri diduga bos di balik bisnis Judi ini. "Tersangka sudah menjalankan bisnis ini sudah setahun. Dia membuka taruhan pertandingan bola dan tashio," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman kepada wartawan di Mapolrestabes, Selasa (21/2/2012).
Saat ini Polisi masih memburu dua bandar besar yang disinyalir berada diatas jaringan Tan ini. Mereka adalah, IS dan YS. Hal itu terkuak secara berkala melakukan transfer antar rekening mencapai belasan juta rupiah ke dua bandar itu.
Dalam beroperasi, Tan sendiri tergolong licin. Ia menjadi bandar kalau pertandingan yang dipertaruhkan berpeluang dia menangkan. "Kalau peluang pertandingan untuk menang kecil maka dilempar ke bandarnya itu," kata Farman.
Polisi menduga Omzet dari bisnis ini mencapai Rp350 Juta. Namun, Tan membatah dugaan tersbut. Dalam bisnisnya ini dia mampu meraup Omzet hingga Rp50 Juta per bulan.
"Rata-rata Rp 50 juta. Dari itu saya dapat 1 persen, tidak sampai ratusan juta," kilahnya. Dari pengrebekkan itu, Korps berseragam coklat menyita mesin fax, dan modem yang dijadikan barang bukti. (wbs)
Tan mengoperasikan judi bola dan Tashio ini di rumahnya secara online. Petugas memang sudah lama mengendus praktek perjudian itu. Hingga akhirnya, anggota Unit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengrebek kawasan tersebut.
Tan sendiri diduga bos di balik bisnis Judi ini. "Tersangka sudah menjalankan bisnis ini sudah setahun. Dia membuka taruhan pertandingan bola dan tashio," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman kepada wartawan di Mapolrestabes, Selasa (21/2/2012).
Saat ini Polisi masih memburu dua bandar besar yang disinyalir berada diatas jaringan Tan ini. Mereka adalah, IS dan YS. Hal itu terkuak secara berkala melakukan transfer antar rekening mencapai belasan juta rupiah ke dua bandar itu.
Dalam beroperasi, Tan sendiri tergolong licin. Ia menjadi bandar kalau pertandingan yang dipertaruhkan berpeluang dia menangkan. "Kalau peluang pertandingan untuk menang kecil maka dilempar ke bandarnya itu," kata Farman.
Polisi menduga Omzet dari bisnis ini mencapai Rp350 Juta. Namun, Tan membatah dugaan tersbut. Dalam bisnisnya ini dia mampu meraup Omzet hingga Rp50 Juta per bulan.
"Rata-rata Rp 50 juta. Dari itu saya dapat 1 persen, tidak sampai ratusan juta," kilahnya. Dari pengrebekkan itu, Korps berseragam coklat menyita mesin fax, dan modem yang dijadikan barang bukti. (wbs)
()