Video pembantaian sadis orangutan beredar

Selasa, 21 Februari 2012 - 12:36 WIB
Video pembantaian sadis orangutan beredar
Video pembantaian sadis orangutan beredar
A A A
Sindonews.com - Kasus pembantaian orangutan yang terjadi di lahan milik PT Khaleda Agroproma Malindo, Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini memang tengah memasuki masa persidangan dengan empat terdakwa, dimana salah satunya menjabat sebagai manajer.

Keempatnya dijerat dengan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa foto dokumentasi pembantaian orangutan. Foto ini tentu saja belum merupakan bukti kuat yang bisa digunakan sebagai petunjuk bagi kepentingan penyidikan.

Namun, baru-baru ini beredar sebuah video pembantaian orangutan di tengah-tengah masyarakat Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara. Video tersebut menunjukkan bukti pembantaian yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Khaleda Agroprima Malindo, perusahaan asal Malaysia.

Seorang warga Tenggarong, sebut saja Daeng (40) mengaku menerima kiriman video tersebut dari handphone lainnya. Video tersebut berdurasi delapan menit lebih.

“Dalam video ini terlihat jelas sejumlah pekerja perusahaan PT Khaleda mulai dari pengawas, operator genset hingga staf ada di dalam video. Dalam video itu terlihat pekerja mengangkut orangutan yang diikat di sebatang kayu kemudian orangutan diikat bergelantungan,” kata Daeng kepada Sindonews melalui sambungan telepon.

Daeng menambahkan, lokasi dalam video itu adalah di depan mess pekerja PT Khaleda yang terletak di Divisi Utara 2 Blok I persisnya di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Desa Sedulang bersebalahan dengan Desa Puan Cepak yang belakangan ramai di media nasional dan internasional, akibat kasus pembantaian orangutan ini.

Sejumlah pekerja membawa orangutan hasil buruan yang mereka temukan di lahan perkebunan kelapa sawit kemudian dibiarkan sekarat sambil dimain-mainkan.
“Kondisi orangutan sekarat dengan kebanyakan luka di kepala hampir hancur dan gigi patah. Setelah mati, orangutan ini dikubur disamping pos sekuriti dengan menggunakan excavator,” kata Daeng.

Dari informasi yang didapatkan Daeng, video ini dibuat pada bulan April 2011. Ini berarti benar jika sejak tahun 2008 hingga 2011 ada pembantaian orangutan. “Mudahan saja dengan video ini bisa memperkuat dugaan pembantaian orangutan di Kaltim,” tambah Daeng.

Sedangkan untuk persidangan lanjutan kasus pembantaian orangutan dengan empat terdakwa dari PT Khaleda akan dilakukan Selasa (21/2/2012), yang masih seputar pemeriksaan saksi-saksi dan penunjukan barang bukti.

Sementara itu Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Tandya Tjahyana menyatakan, pihaknya akan proaktif melindungi satwa yang dilindungi undang-undang. BKSDA sudah menyurati perusahaan perkebunan kelapa sawit agar tidak membunuh orangutan. Pihak perusahaan sebaiknya tidak menjadikan orangutan sebagai hama sehingga harus dibasmi.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan kegiatan penyelamatan orangutan yang terjebak di perkebunan kelapa sawit. Orangutan itu langsung kami lepas liarkan ke areal Hak Pengusahaan Hutan Restorasi Orangutan Indonesia di Kutai Timur," paparnya.

Kata dia, kegiatan ini atas kerja sama dengan The Borneo Orangutan Survival Foundation (BOS) dan Centre Orangutan for Protection (COP). "Memang, kami belum buat laporan detail kegiatan itu tetapi ada dua ekor orangutan yang dilepasliarkan,” kata Tandya.

Dia juga meminta kepada semua pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat orangutan, agar dilaporkan ke BKSDA. BKSDA akan membantu untuk memindahkan orangutan ke habitat yang lebih aman. BKSDA juga memanggil semua asosiasi perkebunan kelapa sawit agar setiap ada orangutan di arealnya agar segera dilaporkan.

“Karena kita tidak punya tenaga mengetahui orangutan di kebun sawit ada atau tidak. Dari laporan itu, baru petugas kita meninjau apakah orangutan itu dipindah atau dipertahankan di sana. Karena alternatif terakhir adalah memindah orangutan ke areal lebih aman,” kata Tandya.

Meski kasus pembantaian orangutan telah memasuki babak baru di persidangan, namun rupanya aksi pembantaian masih terus terjadi. Ini terbukti dengan temuan seekor orangutan yang ditemukan sekelompok penggerak Pramuka di Taman Nasional Kutai, Kutai Timur akhir pekan lalu. Orangutan tersebut ditemukan dengan kondisi luka parah di beberapa bagian tubuh.

Bahkan ada luka tembakan dengan peluru masih bersarang. Kini orangutan tersebut sudah dirawat oleh The Borneo Orangutan Survival Foundation di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6271 seconds (0.1#10.140)