Pelaku curanmor lintas pulau ditangkap
A
A
A
Sindonews.com – Dua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), ditangkap jajaran Polres Bangkalan, saat melintas di akses tol Suramadu sisi Pulau Madura, Senin dini hari kemarin. Keduanya ditangkap saat petugas sedang menggelar operasi multi sasaran dan cipta kondisi.
Identitas pelaku berinisial MM, 27, dan Sp, 38, asal Kabupaten Bangkalan. Kini, kedua orang yang diduga pelaku curanmor tersebut, masih mengalami pemeriksaan secara maraton di penyidik Polres setempat.
Selain berhasil mengankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) yang diduga dari hasil curanmor. Adapun BB yang dimaksud, sepeda motor mio dengan kondisi kunci stir yang rusak dan tiga buah kunci T, dengan berbagai jenis ukuran.
Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priyantoro, menyatakan, dalam operasi yang digelar sekitar pukul 02.00 – 04.00 Wib, petugas berhasil menghentikan pengedara motor yang terlihat gugup dan mencurigakan. Saat ditanya kelengkapan surat kendaraan, tidak bisa menunjukkan dengan berbagai alasan.
“Kecurigaan kami, kunci stir dalam kondisi rusak. Selanjutnya kami geledah dan ternyata ditemukan kunci T, di bawa oleh salah satu pelaku,” ujarnya.
Endar menjelaskan, petugas langsung mengamankan kedua pengemudi motor tersebut. Dari hasil penggeladahan dan penyidikan, ditemukan banyak kejanggalan, mulai dari kunci stir sepeda motor mio yang di bawa dalam kondisi rusak, serta adanya tiga buah kunci T.
Selang beberapa jam diperiksa, kedua pelaku mengakui kalau baru saja melakukan aksinya mencuri sepeda motor mio, di Jalan Kupang Panjaan, Kecamatan Sawahan Surabaya. Motor hasil curian tersebut, berdasarkan rencana akan di bawa kabur ke Pulau Madura.
“Berhubung TKP (Tempat Kejadian Perkara) di sana (Sawahan), kedua pelaku langsung kami serahkan ke Polsek setempat untuk penyidikan lebih lanjut,” urainya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin dengan tempat yang berbeda-beda. Itu dalam rangka untuk mengantisipasi, sekaligus mengurangi angka tindakan kriminal. Baik itu berupa curanmor, pencurian hewan ternak dan lain sebagainya.
“Guna memberi aman dan nyaman bagi masyarakat, hal yang seperti ini (operasi) akan kami rutinkan,” urainya.
Sementara itu, salah satu pelaku curanmor, MM, dihadapan penyidik menyatakan, kalau dirinya hanya ikut-ikutan saja. “Saya hanya ikut saja, tidak tahu kalau sampai seperti ini (ditangkap),” ucapnya. (wbs)
Identitas pelaku berinisial MM, 27, dan Sp, 38, asal Kabupaten Bangkalan. Kini, kedua orang yang diduga pelaku curanmor tersebut, masih mengalami pemeriksaan secara maraton di penyidik Polres setempat.
Selain berhasil mengankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) yang diduga dari hasil curanmor. Adapun BB yang dimaksud, sepeda motor mio dengan kondisi kunci stir yang rusak dan tiga buah kunci T, dengan berbagai jenis ukuran.
Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priyantoro, menyatakan, dalam operasi yang digelar sekitar pukul 02.00 – 04.00 Wib, petugas berhasil menghentikan pengedara motor yang terlihat gugup dan mencurigakan. Saat ditanya kelengkapan surat kendaraan, tidak bisa menunjukkan dengan berbagai alasan.
“Kecurigaan kami, kunci stir dalam kondisi rusak. Selanjutnya kami geledah dan ternyata ditemukan kunci T, di bawa oleh salah satu pelaku,” ujarnya.
Endar menjelaskan, petugas langsung mengamankan kedua pengemudi motor tersebut. Dari hasil penggeladahan dan penyidikan, ditemukan banyak kejanggalan, mulai dari kunci stir sepeda motor mio yang di bawa dalam kondisi rusak, serta adanya tiga buah kunci T.
Selang beberapa jam diperiksa, kedua pelaku mengakui kalau baru saja melakukan aksinya mencuri sepeda motor mio, di Jalan Kupang Panjaan, Kecamatan Sawahan Surabaya. Motor hasil curian tersebut, berdasarkan rencana akan di bawa kabur ke Pulau Madura.
“Berhubung TKP (Tempat Kejadian Perkara) di sana (Sawahan), kedua pelaku langsung kami serahkan ke Polsek setempat untuk penyidikan lebih lanjut,” urainya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin dengan tempat yang berbeda-beda. Itu dalam rangka untuk mengantisipasi, sekaligus mengurangi angka tindakan kriminal. Baik itu berupa curanmor, pencurian hewan ternak dan lain sebagainya.
“Guna memberi aman dan nyaman bagi masyarakat, hal yang seperti ini (operasi) akan kami rutinkan,” urainya.
Sementara itu, salah satu pelaku curanmor, MM, dihadapan penyidik menyatakan, kalau dirinya hanya ikut-ikutan saja. “Saya hanya ikut saja, tidak tahu kalau sampai seperti ini (ditangkap),” ucapnya. (wbs)
()