DPRD tak anggarkan pengadaan mobil dinas

Senin, 20 Februari 2012 - 08:29 WIB
DPRD tak anggarkan pengadaan mobil dinas
DPRD tak anggarkan pengadaan mobil dinas
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Eddy Hidayat menyatakan DPRD tidak menganggarkan pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk alat kelengkapan Dewan (AKD) maupun anggota DPRD pada APBD 2012.

“Artinya, di Sekretariat DPRD tidak ada pos anggaran untuk pengadaan mobil dinas atau mobil pinjam pakai. Memang ada pos pengadaan kendaraan untuk AKD, tapi itu diposkan di anggaran eksekutif atau Pemkab Bandung,”ujarnya, kemarin.

Menurut dia, dalam pos anggaran Pemkab Bandung untuk mobil tersebut yang tercantum bukan kendaraan dinas untuk Dewan, melainkan pengadaan mobil dengan sistem pinjam pakai.

Seluruh mobil Toyota Rush itu jumlahnya mencapai 26 unit yang akan dipinjampakaikan ke DPRD. Demikian pula jika dikaitkan dengan posisi anggota DPRD dalam jabatan, jika dibandingkan dengan jabatan di eksekutif, maka posisi dan jabatan anggota DPRD sama dengan pejabat eselon II di pemerintahan.

“Semua sudah sesuai prosedur. Dasar hukumnya memang ada di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Begitu juga dalam posisi dan jabatan, anggota DPRD itu setingkat kepala dinas atau eselon II, dan yang lebih penting karena memang anggaran kita mampu,”paparnya.

Asisten Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto menambahkan pengadaan mobil dinas bagi para pejabat eselon, para camat, dan AKD sudah sesuai Permendagri No 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8815 seconds (0.1#10.140)