Tiga napi LP Kerobokan diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Polisi menangkap tiga narapidana yang diduga pelaku penusukan terhadap warga binaan lainnya dalam bentrokan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, sore tadi.
Dalam bentrokan yang terjadi sekira pukul 23.00 Wita, seorang napi bernama I Made Eriyasa terluka parah akibat luka tusukan, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar.
Kapolres Badung AKBP Beny Arjanto mengatakan, sudah mengamankan ketiga napi yang diduga melakukan penusukan terhadap Eriyasa. “Tiga napi yang diduga melakukan penusukan terhadap napi lainnya itu sudah diamankan di Polsek Kuta Utara," ujar Beny di lokasi, Minggu (19/2/2012).
Dia menjelaskan, pemicu terjadinya kerusuhan karena persoalan utang piutang yang berujung perkelahian dan mengakibatkan Eriyasa mengalami luka tusukan.
Informasinya, salah seorang pelaku memiliki hutang dengan korban sebesar Rp10 juta, namun saat hendak ditagih terjadi kesalahpahaman. Puncaknya terjadi perkelahian antara korban yang kemudian dikeroyok tiga pelaku.
Korban diduga ditusuk oleh tiga napi lainnya yang diketahui bernama Bashori (36), Dwi Wijianto alias Wiwid, (32) dan Eko Mardianto (24).
Akibat perkelahian tersebut, puluhan napi lainnya terprovokasi berusaha mengejar ketiga napi tersebut. Massa napi terus mengejar ketiga terpidana kasus narkoba itu yang pasca perkelahian langsung diamankan petugas lapas.
“Tiga napi yang diduga melakukan penusukan terhadap napi lainnya itu sudah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk diperiksa intensif," imbuhnya. Saat ini situasi sudah terkendali.
Dalam bentrokan yang terjadi sekira pukul 23.00 Wita, seorang napi bernama I Made Eriyasa terluka parah akibat luka tusukan, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar.
Kapolres Badung AKBP Beny Arjanto mengatakan, sudah mengamankan ketiga napi yang diduga melakukan penusukan terhadap Eriyasa. “Tiga napi yang diduga melakukan penusukan terhadap napi lainnya itu sudah diamankan di Polsek Kuta Utara," ujar Beny di lokasi, Minggu (19/2/2012).
Dia menjelaskan, pemicu terjadinya kerusuhan karena persoalan utang piutang yang berujung perkelahian dan mengakibatkan Eriyasa mengalami luka tusukan.
Informasinya, salah seorang pelaku memiliki hutang dengan korban sebesar Rp10 juta, namun saat hendak ditagih terjadi kesalahpahaman. Puncaknya terjadi perkelahian antara korban yang kemudian dikeroyok tiga pelaku.
Korban diduga ditusuk oleh tiga napi lainnya yang diketahui bernama Bashori (36), Dwi Wijianto alias Wiwid, (32) dan Eko Mardianto (24).
Akibat perkelahian tersebut, puluhan napi lainnya terprovokasi berusaha mengejar ketiga napi tersebut. Massa napi terus mengejar ketiga terpidana kasus narkoba itu yang pasca perkelahian langsung diamankan petugas lapas.
“Tiga napi yang diduga melakukan penusukan terhadap napi lainnya itu sudah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk diperiksa intensif," imbuhnya. Saat ini situasi sudah terkendali.
()