Ormas harus diatur ketat

Sabtu, 18 Februari 2012 - 10:45 WIB
Ormas harus diatur ketat
Ormas harus diatur ketat
A A A
Sindonews.com - Tindakan Front Pembela Islam (FPI) dinilai anarki belakangan ini. Hal ini membuat organisasi masyarakat (ormas) secara keseluruhan disoroti.

Saat ini, membentuk ormas begitu mudah. Saking gampangnya, kemudian muncul banyak ormas yang justru keberadaannya meresahkan masyarakat.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Daulay berpendapat untuk menghindari terjadinya ormas bertindak anarkis maka keberadaan itu harus diatur secara ketat dalam Undang-Undang (UU).

"Ormas cenderung melakukan kegiatan lebih dari batas-batas kewajaran, tindakan anarkis. Nah, bagaimana UU ini bisa mengatur ormas agar tidak melakukan kekerasan itu. Jika ada kekerasan harus ditindak," ujarnya saat diskusi polemik Sindo Radio bertajuk "RUU ormas" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2012).

Menurutnya, maraknya ormas melakukan aksi anarki harus dikaji oleh pemerintah sehingga hal itu bisa dicegah melalui pengetatan dalam UU.

"Kenapa berperilaku anarkis? Kembali pada pemerintah, berarti pemerintah melaksanakan UU tapi tidak diterapkan dengan tegas," ujarnya.(lin)
()
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
1 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
2 jam yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
2 jam yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved