Awal tahun, jumlah pendatang membludak

Jum'at, 17 Februari 2012 - 16:45 WIB
Awal tahun, jumlah pendatang...
Awal tahun, jumlah pendatang membludak
A A A
Sindonews.com - Warga pendatang yang pindah menjadi penduduk Sidoarjo tiap bulannya mencapai 2.000 jiwa. Padahal, setiap bulannya warga yang pindah keluar Sidoarjo sekira 1.000 jiwa.

Banyaknya pendatang yang menjadi penduduk Sidoarjo, menyebabkan pertumbuhan penduduk di Sidoarjo sangat cepat. Bahkan, dari data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), sampai pertengahan Pebruari 2012 jumlah penduduk Sidoarjo sebanyak 1.996.000.

Padahal, akhir tahun 2011 lalu jumlah penduduk Sidoarjo sebanyak 1,9 juta jiwa. "Pendatang yang datang ke Sidoarjo cukup banyak, bahkan mencapai 2.000 jiwa per bulan," ujar Kabid Penyuluhan dan Pengaduan Dispenduk Capil, Sentot Kunmardiyanto, Jumat (17/2/2012).

Selain pendatang yang masuk dan terdata menjadi penduduk Sidoarjo juga ada pendatang yang hanya menjadi penduduk musiman. Penduduk musiman jumlahnya lebih banyak dari pendatang yang langsung ber-KTP Sidoarjo.

Pendatang yang langsung mengurus pindah KTP Sidoarjo, selama Januari sebanyak 1.719 jiwa yang terbagi dalam 944 berkas. Sedangkan sampai pertengahan Pebruari jumlahnya mencapai 1.295 jiwa atau 763 berkas.

Untuk penduduk yang pindah keluar Sidoarjo selama Januari sebanyak 650 berkas atau 1.028 jiwa. Sampai pertengahan bulan Pebruari mencapai 324 berkas atau 495 jiwa.

Membludaknya pendatang ke Sidoarjo, karena di Kota Delta banyak perusahaan. Sehingga, banyak pekerja dari luar daerah yang bekerja di Sidoarjo. "Untuk penduduk musiman harus mengurus surat keterangan tinggal sementara (SKTS). Baru, ketika mereka pindah KTP harus mengurus administrasi pindah dari tempat asal," tandas Sentot Kunmardiyanto.

Selain itu, banyak warga pendatang yang bermukim di Sidoarjo karena mereka bekerja di Surabaya. Mereka membeli rumah di Sidoarjo, karena lebih murah dibandingkan Surabaya, apalagi jarak Sidoarjo dan Surabaya sangat dekat.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Mundzir Dwi Ilmiawan mengatakan harus ada penertiban administrasi bagi warga pendatang. Mereka yang tinggal dan bekerja di Sidoarjo harus mempunyai administrasi pindah sementara.

Administrasi kependudukan harus ditaati oleh warga pendatang. Hal ini diperlukan untuk data kependudukan agar bisa didata, jumlah penduduk asli dan penduduk musiman. "Terutama pendatang yang kos atau kontrak dan bekerja di Sidoarjo, harus mempunyai SKTS," tandas politisi asal PDI-Perjuangan tersebut.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0517 seconds (0.1#10.140)