Kejati Jabar didesak tuntaskan korupsi bansos

Jum'at, 17 Februari 2012 - 16:05 WIB
Kejati Jabar didesak tuntaskan korupsi bansos
Kejati Jabar didesak tuntaskan korupsi bansos
A A A
Sondonews.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMI) Bandung mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat supaya segera menuntaskan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.

Desakan tersebut disampaikan dalam unjuk rasa oleh belasan aktivis KAMMI Bandung di depan Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Bandung, Jumat (17/2/2012).

Mereka menuntur supaya kasus korupsi bansos yang diduga merugikan negara sekira Rp80 miliar (2010-2011) itu untuk segera dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Koordinator aksi KAMMI Kiki Pratama mengatakan, saat ini Kejati Jabar telah menetapkan tujuh tersangka terkait korupsi bansos, di antaranya dua orang ajudan sekertaris daerah Pemkot Bandung. "Penanganan kasus ini lamban," tuding Kiki, di sela unjuk rasa.

KAMMI juga mempertanyakan pengembalian uang Rp5 miliar dari Wali Kota Bandung Dada Rosada yang kini masih ditetapkan sebagai saksi korupsi bansos. Menurutnya, uang pengembalian itu harus diusut tuntas.

"Pengembalian uang dari Wali Kota Bandung menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat tentang status uang tersebut. Kejati Jabar belum bisa membuktikan dari mana dan untuk apa uang tersebut dikembalikan," katanya.

KMMI menilai, pengembalian uang tersebut sebagai bentuk ketakutan dan dianggap sebagai pengakuan keterlibatan dalam kasus bansos. "Tetapi Kejati belum bertindak jauh," tukasnya.

Untuk itu, KAMMI memberi tenggat waktu bahwa perkara korupsi bansos Kota Bandung harus dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor minggu ini sebelum 19 Februari 2012, mengingat masa tahanan pada tanggal tersebut telah habis.

KAMMI juga menyampaikan pernyataan sikap yang menuntut supaya para tersangka kasus penyimpangan aliran bansos segera diadili, Wali Kota Bandung Dada Rosada harus bertanggung jawab terkait uang Rp5 miliar yang dikembalikan kepada Kejati Jabar.

KAMI juga menuntut supaya Kejati memeriksa Wakil Walikota Bandung sebagai saksi yang mengetahui aliran dana bansos. "Kejati harus transparan dalam mengungkap hasil audit BPKP atas bansos. Kejati harus mengusut tuntas jangan tebang pilih," ungkapnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8399 seconds (0.1#10.140)