Penyidik temukan kerugian PNPM Rp10,3 M

Kamis, 16 Februari 2012 - 08:36 WIB
Penyidik temukan kerugian...
Penyidik temukan kerugian PNPM Rp10,3 M
A A A
Sindonews.com - Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi menemukan jumlah kerugian pada penyelenggaraan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Caringin pada 2007-2010 sebesar Rp10,3 miliar.

Plh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibadak Haerudin mengatakan, besaran kerugian keuangan negara pada pelaksanaan PNPM di Kecamatan Caringi terungkap setelah adanya rangkaian pengumpulan data dan keterangan 20 saksi.
Dari perhitungan sementara menunjukkan penyelewengan dana PNPM selama kurun waktu tiga tahun itu mencapai Rp700 juta sampai dengan Rp1 miliar.

"Proses pengumpulan keterangan sudah dilakukan terhadap 20 saksi, termasuk sembilan kepala desa dan panitia PNPM. Hampir seluruhnya menerangkan program tidak berjalan akibat adanya penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan," beber Hoerudin, kemarin.

Dengan terungkapnya besaran kerugian negara, proses pengusutan segera ditingkatkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab, salah satu unsur tindak pidana sudah ditemukan berupa bukti dan kerugian keuangan negara.

Tapi,sebelum memasuki tahap tersebut, pihaknya akan kembali mempertajam penyelidikan dengan menambah jumlah saksi yang dimintai keterangan.

"Sampai beberapa pekan ke depan mungkin pengusutan diproyeksikan untuk mempertajam saja. Setelah itu bisa penetapan calon tersangka," tuturnya. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hendar Darsono mengaku, pihaknya akan mencari tahu kasus tersebut. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)