Delapan pasangan terjaring razia malam valentine
A
A
A
Sindonews.com - Delapan pasangan yang belum mempunyai hubungan sah sebagai suami-istri terjaring dalam razia malam perayaan hari valentine yang digelar pihak Polres Bojonegoro.
Pasangan yang sedang memadu kasih itu dicekal di hotel dan tempat penginapan di Kota Bojonegoro.
Di antara delapan pasangan itu, ada oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bojonegoro yang ikut terjaring razia. Dia dicekal saat berduaan dengan kekasihnya di rumah kos di Jalan Suharso, Kelurahan Mojokampung, Kota Bojonegoro.
Selain itu, juga ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Lamongan yang terkena razia malam perayaan hari valentine di Bojonegoro. Oknum tersebut diamankan saat sedang berduaan dengan kekasihnya di salah satu hotel di Kota Bojonegoro.
Selanjutnya, polisi melakukan operasi di penginapan home stay di kawasan Jalan Dr Sutomo dan kawasan kos di Jalan Suharso, Kelurahan Mojokampung, Kota Bojonegoro. Dari dua lokasi itu polisi mengamankan tiga orang.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata, delapan pasangan yang terjaring razia itu kebanyakan masih berusia muda. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti resmi sebagai pasangan suami istri yang sah.
“Mereka langsung dibawa ke Polres Bojonegoro untuk diperiksa tadi malam (kemarin malam, red),” ujarnya.
Namun, pasangan muda yang sedang memadu kasih saat malam perayaan hari
Valentine itu hanya dimintai keterangan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Setelah itu, mereka dilepaskan.
Menurut salah seorang pasangan yang enggan disebutkan namanya mengaku
malam itu memang dia sedang janjian ketemu dengan kekasihnya di rumah kos. Namun, dia mengaku hanya mengobrol berduaan dan tidak melakukan apa-apa.
“Saat itu, pintu kos juga terbuka dan kami berada di dalam. Sampai akhirnya, polisi datang dan langsung membawa kami,” ungkapnya.(azh)
Pasangan yang sedang memadu kasih itu dicekal di hotel dan tempat penginapan di Kota Bojonegoro.
Di antara delapan pasangan itu, ada oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bojonegoro yang ikut terjaring razia. Dia dicekal saat berduaan dengan kekasihnya di rumah kos di Jalan Suharso, Kelurahan Mojokampung, Kota Bojonegoro.
Selain itu, juga ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Lamongan yang terkena razia malam perayaan hari valentine di Bojonegoro. Oknum tersebut diamankan saat sedang berduaan dengan kekasihnya di salah satu hotel di Kota Bojonegoro.
Selanjutnya, polisi melakukan operasi di penginapan home stay di kawasan Jalan Dr Sutomo dan kawasan kos di Jalan Suharso, Kelurahan Mojokampung, Kota Bojonegoro. Dari dua lokasi itu polisi mengamankan tiga orang.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata, delapan pasangan yang terjaring razia itu kebanyakan masih berusia muda. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti resmi sebagai pasangan suami istri yang sah.
“Mereka langsung dibawa ke Polres Bojonegoro untuk diperiksa tadi malam (kemarin malam, red),” ujarnya.
Namun, pasangan muda yang sedang memadu kasih saat malam perayaan hari
Valentine itu hanya dimintai keterangan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Setelah itu, mereka dilepaskan.
Menurut salah seorang pasangan yang enggan disebutkan namanya mengaku
malam itu memang dia sedang janjian ketemu dengan kekasihnya di rumah kos. Namun, dia mengaku hanya mengobrol berduaan dan tidak melakukan apa-apa.
“Saat itu, pintu kos juga terbuka dan kami berada di dalam. Sampai akhirnya, polisi datang dan langsung membawa kami,” ungkapnya.(azh)
()