Banyak kecelakaan akibat pungli marak

Rabu, 15 Februari 2012 - 16:25 WIB
Banyak kecelakaan akibat pungli marak
Banyak kecelakaan akibat pungli marak
A A A
Sindonews.com - Maraknya kecelakaan akhir-akhir ini tidak lepas dari lemahnya penerapan aturan dan hukuman. Kecelakaan bisa dihindari jika aturan ditaati dan sanksi diterapkan.

Mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, pungutan liar (pungli) merupakan salah satu pelanggaran yang harus dihindari. Akibat adanya pungli, sejumlah prosedur perawatan sering dilanggar padahal dampaknya bisa fatal.

“Ya, kadang kan karena bisa bayar ngapain pusing-pusing. Itu harus dihindari,” ujar Jusman, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/2/2012).

Katanya, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 juga diatur hukuman terhadap pungli. “Jadi perlu kerja sama erat antara kepolisian, khususnya polisi lalu lintas, dan DLLAJ atau Dinas Perhubungan (Dishub) sesuai UU. Jika aturan itu ditaati, saya kira semuanya insya Allah bisa diatasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam hal lalu lintas kepolisian merupakan ujung tombak hukum. Sementara DLLAJ bekerja di bagian dalam, yakni melakukan pemberesan, pengawasan terminal, hingga perusahaan otobus (PO).

“Jadi polisi dengan DLLAJ harus kerja sama membersihkan terminal bus, menerapkan standardisasi hingga membuat orang disiplin untuk menaati aturan,” paparnya.

Seperti diketahui, awal 2012 ini sudah terjadi berbagai kecelakaan bus yang menimbulkan puluhan korban tewas. Di antaranya, di Sumedang, bus Maju Jaya masuk jurang dan menewaskan 12 penumpangnya.

Pekan lalu, tabrakan beruntun di Bogor menyebabkan tewasnya 14 penumpang bus Karunia Bakti. Lalu pada Minggu 12 Februari, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di Majalengka, tiga orang tewas.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7903 seconds (0.1#10.140)