62 Pasangan Ikut Nikah Massal
A
A
A
Sindonews.com - Selang satu hari setelah perayaan Hari Velentine, sebanyak 62 pasangan mengikuti nikah massal. Uniknya dalam pernikahan massal ini, Istri Menteri Dalam Negeri Vita Gamawan Fauzi menjadi saksi di nikah masal yang digelar di Islamic Center, Surabaya.
Usai melangsungkan akad nikah, para mempelai ini langsung diarak keliling kampung menggunakan becak. Menurut Ketua umum BKOW (Badan Koordinasi Organisasi Wanita) Pemprov Jatim Fatma Saifulloh Yusuf, nikah massal kali ini diikuti sejumlah warga dari pelbagai profesi.
"Diantaranya ada Tukang Parkir, Tukang Batu pembantu bahkan ada pula Tuna Netra. Dengan nikah massal ini mereka akan sah secara agama maupun negara," kata Istri Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu (15/2/2012).
Nikah massal ini, lanjutnya, juga bertujuan melindungi hak-hak kaum perempuan. Sebab nikah sirri yang secara ikatan kuat dalam hal segi agama namun tidak kuat di mata hukum negara. oleh karena itu, nikah massal ini juga diikuti oleh meraka yang membutuhkan legalitas pernikahan oleh negara.
Sementara itu, dari 62 Pasangan nikah massal ini tercatat pasangan M Aris (25) dan Tarini (19) dari KUA Kecamatan Genteng Surabaya sebagai pasangan termuda. Sedangkan, pasangan Syarif (81) dan Sharija (52) dari KUA Kecamatan Semampir sebagai pasangan tertua.
Pasangan nikah massal mendapat gratis total biaya administrasi pernikahan, seperangkat alat pernikahan, mahar Rp 200 ribu/pasang, seperangkat alat sholat, bingkisan makanan, bingkisan kosmetik, tanaman buah-sayuran dan bibit serta peralatan kebersihan rumah tangga.
Usai resepsi nikah massal, 62 pasangan akan dikirab manten menggunakan becak hias dari Islamic Center ke sepanjang Jl Raya Dukuh Kupang Surabaya. (wbs)
Usai melangsungkan akad nikah, para mempelai ini langsung diarak keliling kampung menggunakan becak. Menurut Ketua umum BKOW (Badan Koordinasi Organisasi Wanita) Pemprov Jatim Fatma Saifulloh Yusuf, nikah massal kali ini diikuti sejumlah warga dari pelbagai profesi.
"Diantaranya ada Tukang Parkir, Tukang Batu pembantu bahkan ada pula Tuna Netra. Dengan nikah massal ini mereka akan sah secara agama maupun negara," kata Istri Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu (15/2/2012).
Nikah massal ini, lanjutnya, juga bertujuan melindungi hak-hak kaum perempuan. Sebab nikah sirri yang secara ikatan kuat dalam hal segi agama namun tidak kuat di mata hukum negara. oleh karena itu, nikah massal ini juga diikuti oleh meraka yang membutuhkan legalitas pernikahan oleh negara.
Sementara itu, dari 62 Pasangan nikah massal ini tercatat pasangan M Aris (25) dan Tarini (19) dari KUA Kecamatan Genteng Surabaya sebagai pasangan termuda. Sedangkan, pasangan Syarif (81) dan Sharija (52) dari KUA Kecamatan Semampir sebagai pasangan tertua.
Pasangan nikah massal mendapat gratis total biaya administrasi pernikahan, seperangkat alat pernikahan, mahar Rp 200 ribu/pasang, seperangkat alat sholat, bingkisan makanan, bingkisan kosmetik, tanaman buah-sayuran dan bibit serta peralatan kebersihan rumah tangga.
Usai resepsi nikah massal, 62 pasangan akan dikirab manten menggunakan becak hias dari Islamic Center ke sepanjang Jl Raya Dukuh Kupang Surabaya. (wbs)
()