Dipecat dari kepolisian, jadi bandar sabu

Senin, 13 Februari 2012 - 17:21 WIB
Dipecat dari kepolisian, jadi bandar sabu
Dipecat dari kepolisian, jadi bandar sabu
A A A
Sindonews.com - Petugas Polresta Padang membekuk Iskandar, bekas anggota polisi yang beralih profesi menjadi bandar sabu di kawasan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sabu beserta alat hisap sabu senilai Rp60 juta. Tersangka ditangkap di rumahnya, Perumahan Puri Suma Kencana, Keluarahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah.

Iskandar merupakan target operasi petugas sejak lama dan baru dilakukan penggerebekan saat Operasi Tumpas Bandar. Saat akan digelandang ke tahanan Polresta Padang, tersangka sempat berkelit dan melakukan perlawanan.

Namun setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu dan alat hisap sabu di atas loteng, tersangka tidak mampu berkelit lagi.

Kemudian, tersangka digiring ke ruang tahanan Polres Padang. Berdasarkan data yang terhimpun, tersangka Iskandar merupakan target operasi aparat kepolisian Kota Padang.

Setelah dipecat sebagai anggota polisi sejak dua tahun lalu, tersangka nekad beralih profesi menjual sabu. Saat ini, pelaku sudah meringkuk di ruang tahanan dan menyesali perbuatannya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7008 seconds (0.1#10.140)