Bayar pajak, syarat maju Cagub DKI

Minggu, 12 Februari 2012 - 00:58 WIB
Bayar pajak, syarat...
Bayar pajak, syarat maju Cagub DKI
A A A
Sindonews.com-Desas-desus akan ikut bertarungnya Wali Kota Solo Joko Widodo dan Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH, pada pemilihan gubernur DKI Jakarta Juli mendatang disesalkan banyak pihak.

Seseorang boleh mendaftarkan diri untuk maju sebagai pemimpin suatu daerah, apabila sudah membayar pajak di tempat yang bersangkutan. Sementara, kedua orang ini membayar pajak di daerah lain.

"Kaya Fadel Muhammad, kan dia bayar pajaknya di Gorontalo, Joko kan bayar pajaknya di Solo," ujar Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Thamrin Tomagola, seusai acara diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2012).

Dia mengatakan, sebaiknya warga dari daerah lain jangan ikut-ikutan mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

"Ini tiba-tiba datang Acong dari Bengkulu. Cong kamu bayar pajak dimana? Di Jakarta atau di sana? Kalau kamu bayar pajak disana ya di sana dong, kecuali kalau kamu sudah tinggal lima tahun dan bayar pajak di sini silakan," tukasnya.

Sebagai contoh, kata Thamrin, di Australia membayar pajak menjadi syarat seseorang untuk mendapatkan status kewarganegaraan.

"Di Australia, kita bekerja dan bayar pajak selama 5 tahun kita berubah dari pendatang atau migran menjadi permanent resident. Kita bayar pajak lagi 15 tahun berikut kita jadi warga negara Australia.Jadi yang mereka lihat itu berapa sumbanganmu terhadap negara. Sama dengan daerah berapa sumbanganmu terhadap daerah itu," pungkasnya.
()
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
42 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved