Dua aktivis LBH diusir dari kampus Undip

Sabtu, 11 Februari 2012 - 18:09 WIB
Dua aktivis LBH diusir...
Dua aktivis LBH diusir dari kampus Undip
A A A
Sindonews.com - Erwin Dwi Kristianto dan Zaenal Arifin, dua aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang, diminta untuk menghentikan aksi mereka di lingkungan kampus Universitas Diponegoro Semarang.

Mereka berdua melakukan aksi di depan Gedung Serba Guna Prof Soedarti di lingkungan kampus Undip itu untuk menolak pemberian gelar kehormatan doktor "honoris causa" kepada mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali oleh Universitas Diponegoro Semarang.

Aksi mereka tergolong unik, karena memang dilakukan hanya berdua saja dengan membawa payung hitam bertuliskan "Melawan Lupa" di bagian atasnya. Berdiri bak patung keduanya melakukan aksinya di depan pintu masuk utama gedung serba guna itu.

Aksipun hanya bertahan sekitar 5 menit, sebelum akhirnya keduan aktivis itu diusir oleh petugas kepolisian dari Polsek Tembalang. Dalam aksinya itu, kaos berwarna merah dengan tulisan "Munir" jelas terpampang.

Beberapa tamu undangan yang melintas sempat meneriaki mereka, yang sedang melakukan aksi. "Ngapain demo, dasar kampungan," hardik seorang pria dari dalam mobil yang masuk ke areal gedung Prof Soedarto itu.

Disampaikan oleh Erwin Dwi Kristanto, ada dugaan As'Ad Said Ali terlibat dalam rangkaian pembunuhan Munir, yang terjadi sekitar 6 tahun lalu. Ini juga diketahui berdasarkan fakta persidangan yang digelar.

"Ada sebuah surat yang ditandatangani oleh As'ad terkait penugasan Pollycarpus selaku eksekutor pembunuhan Munir. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan mengaku bahwa penugasan Pollycarpus dilakukannya atas dasar surat bertandatangan As'ad, maka dari itu kami saat ini melakukan aksi melawan lupa atas hak asasi manusia yang dilanggar," kata Erwin yang juga menjabat sebagai Kepala Program LBH Semarang, Sabtu (11/2/2012).

"Bila pelanggaran HAM sudah mulai disepelekan maka akan sangat berbahaya bagi negara ini," tambah Erwin.

Sementara itu Zaenal Arifin, aktivis sukarelawan LBH Semarang, menyampaikan rasa kecewanya terhadap Undip. Seharusnya Undip melakukan pengamatan menyeluruh kepada seseorang sebelum dianugrahi gelar doktor "honoris causa".

"Kecewa dan harus berbuat sesuatu. Saya bersama teman teman akan melayangkan surat kepada Menteri Pendidikan Nasional terkait hal ini. Undip sebagai sebuah lembaga pendidikan terpandang, seharusnya lebih teliti lagi dalam hal pemberian gelar," tandas Zaenal.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8888 seconds (0.1#10.140)