Pedagang ikan bawa sabu ke acara SBY
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pria kedapatan membawa sabu-sabu di tengah kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jambi.
Pria itu diketahui bernama Sabda (26), warga Desa Puda, Kecamatan Kumpeulu, Kabupaten Muarojambi. Dia kedapatan membawa enam paket sabu-sabu saat mengikuti acara Presiden SBY meninjau panen ikan patin di wilayah tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Badarudin menjelaskan peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.45 WIB sebelum Presiden datang ke lokasi tersebut.
“Sebelumnya Presiden datang sekira pukul 07.45 WIB, ada warga yang merupakan undangan acara itu gerak-geriknya mencurigakan, setelah melewati pemeriksaan ternyata bunyi (alat pemindai),” ujar Badarudin saat dihubungi okezone, Jumat (10/2/2012).
Kata Badarudin, setelah dilakukan pengecekan ternyata polisi dan Paspampres menemukan enam buah paket sabu ukuran kecil yang diletakkan di kemasan rokok.
“Di sana kan ada Paspampres, TNI juga, dia enggak mau diperiksa. Di dalam kotak rokok ada sabu-sabu enam paket kecil,” katanya.
Saat itu juga pelaku langsung dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan penyelidikan. “Kita tangkap kita kembangkan, dari mana asal-usul dia dapat barang itu. Pelaku sudah berstatus tersangka diduga kepemilikan sabu-sabu,” tuturnya.
Sabda diketahui merupakan pedagang ikan di Pasar Angko Dua, Jambi. Kedatangannya ke acara Presiden SBY tersebut untuk menghadiri undangan. Presiden tiba di lokasi sekira pukul 09.20 WIB. (wbs)
Pria itu diketahui bernama Sabda (26), warga Desa Puda, Kecamatan Kumpeulu, Kabupaten Muarojambi. Dia kedapatan membawa enam paket sabu-sabu saat mengikuti acara Presiden SBY meninjau panen ikan patin di wilayah tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Badarudin menjelaskan peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.45 WIB sebelum Presiden datang ke lokasi tersebut.
“Sebelumnya Presiden datang sekira pukul 07.45 WIB, ada warga yang merupakan undangan acara itu gerak-geriknya mencurigakan, setelah melewati pemeriksaan ternyata bunyi (alat pemindai),” ujar Badarudin saat dihubungi okezone, Jumat (10/2/2012).
Kata Badarudin, setelah dilakukan pengecekan ternyata polisi dan Paspampres menemukan enam buah paket sabu ukuran kecil yang diletakkan di kemasan rokok.
“Di sana kan ada Paspampres, TNI juga, dia enggak mau diperiksa. Di dalam kotak rokok ada sabu-sabu enam paket kecil,” katanya.
Saat itu juga pelaku langsung dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan penyelidikan. “Kita tangkap kita kembangkan, dari mana asal-usul dia dapat barang itu. Pelaku sudah berstatus tersangka diduga kepemilikan sabu-sabu,” tuturnya.
Sabda diketahui merupakan pedagang ikan di Pasar Angko Dua, Jambi. Kedatangannya ke acara Presiden SBY tersebut untuk menghadiri undangan. Presiden tiba di lokasi sekira pukul 09.20 WIB. (wbs)
()