Polda Jatim dan kemenhub membela

Jum'at, 10 Februari 2012 - 08:48 WIB
Polda Jatim dan kemenhub...
Polda Jatim dan kemenhub membela
A A A
Sindonews.com - Kendati kerap terlibat kecelakaan, PO Sumber Kencono tetap bisa dari jerat hukum. Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarul Zaman memastikan dalam laka di Magetan kemarin, sopir bus Sumber Kencono tak bisa disalahkan.

Sebelum kecelakaan terjadi, Hariyanto, sopir bus,telah mencoba menghindar dengan banting setir ke kiri hingga bahu jalan. Namun pengemudi sedan,Lilik Purwanto, 40,justru memakan marka jalan. ”Berdasar fakta ini,sopir bus tidak bisa disalahkan,” katanya. Komarul menambahkan, mepetnya bus tersebut diduga untuk menghindari tabrakan dengan mobil sedan tersebut.

Sebab saat itu laju sedan terlalu ke tengah hingga melebihi marka jalan.Walau begitu tabrakan tetap tak terhindarkan, sehingga sopir bus lepas kendali dan jatuh ke jurang. Pembelaan datang pula dari Kementerian Perhubungan yang memastikan bahwa seluruh armada bus PO Sumber Kencono yang berjumlah 300 unit, dalam kondisi laik jalan, termasuk bus bernopol W 7503 UY tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso menegaskan secara berkala melakukan uji kelaikan enam bulan sekali. Dari pengujian terakhir, 300 unit armada bus Sumber Kencono dinyatakan memenuhi uji kelaikan. ”Kendaraan setiap enam bulan sekali wajib diuji. Kita lihat apakah dalam posisi ujinya telah memenuhi standarisasi atau tidak.

Tapi Sumber Kencono hampir 300 armada yg dimiliki, laik jalan dan kebanyakan baru karena perusahaan ini menjadi favorit penumpang dari Kota Madiun- Surabaya,”kata Suroyo kepada media di Jakarta,kemarin. Selain dilakukan uji kelaikan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap seluruh pengemudi dan juga kondektur Sumber Kencana. Hal ini untuk meningkatkan keahlian dari segi sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan tersebut.

”Semua telah kita lakukan sebagai tindakan prefentif, oleh karena itu, proses identifikasi penyebab kecelakaan tidak mengarah kepada ketidaklaikan kendaraan,” tegasnya. Suroyo Alimoeso mengungkapkan, seluruh bus PO Sumber Kencono juga dalam kondisi baru,atau beroperasi kurang dari 10 tahun. Meski begitu, Kemenhub cukup prihatin dengan berulangnya kecelakaan bus PO Sumber Kencono.

”Seluruh bus Sumber Kencono kami pastikan laik jalan, termasuk yang kecelakaan hari ini.Makanya tinggal diinvestigasi dari sisi pengemudi atau mungkin faktor lain.Meski begitu kami tetap akan evaluasi,” ungkap dia. Menurutnya, jika kecelakaan penyebabnya adalah ketidaklaikan kendaraan maka sanksi yang bisa diberikan di antaranya adalah bisa sampai pada tidak diperbolehkannya pengembangan usaha oleh PO bersangkutan.

Namun untuk setiap kecelakaan, sudah dipastikan bahwa izin jalan kendaraan yang kecelakaan akan dicabut atau dilarang jalan. ”Kalau untuk mencabut izin usaha PO bersangkutan tidak mungkin. Nanti bisa-bisa 1.800 orang karyawan PO Sumber Kencono kehilangan pekerjaan. Di sisi lain,pangsa pasar PO Sumber Kencono di Jawa Timur itu bisa sampai 30%,” kata dia.

Dalam kecelakaan sebelumnya, kata Suroyo, PO Sumber Kencono sudah mendapatkan sanksi untuk mengurangi jumlah armada yang dioperasikannya hingga 30% di trayek lokasi tempat bus tersebut kecelakaan. (wbs)




()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0525 seconds (0.1#10.140)